2.358 Nelayan Cirebon Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai dari Dana Cukai

BisnisCirebon.com – Sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman di Off-Room Pendopo Bupati, Rabu (10/9/2025). Sebanyak 17 nelayan hadir langsung menerima kartu sebagai perwakilan peserta lainnya.

Agus Kurniawan, yang akrab disapa Jigus, menyampaikan bahwa jumlah nelayan di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 17.900 jiwa. Namun, saat ini baru 2.358 di antaranya yang sudah terkaver BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ke depan, dengan koordinasi melalui DKPP dan pemerintah desa, data nelayan bisa diperbarui sehingga seluruhnya terkaver BPJS,” ungkapnya.

Menurut Jigus, keikutsertaan nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh nelayan bisa dijangkau program ini. Pemerintah daerah bersama desa dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk melindungi mereka,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, menambahkan bahwa program ini memberi rasa aman bagi nelayan dalam mencari nafkah di laut.

“Dengan adanya jaminan, nelayan bisa fokus melaut karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Perlindungan juga berlaku bagi keluarga mereka,” jelas Sudiharjo.

Ia menyebutkan, dari sekitar 17 ribu nelayan, baru sekitar 3.500 yang terdata dalam DTKS maupun Kusuka. Karena itu, verifikasi data akan terus dilakukan agar program tidak tumpang tindih dengan jaminan kesehatan lainnya.

BACA JUGA :  Dua Truk Kecelakaan di Tol Cipali

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso, menjelaskan bahwa nelayan peserta program memperoleh dua manfaat utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat atau meninggal, ada santunan yang diberikan. Bahkan, ahli waris berhak menerima beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi,” paparnya.

Program ini diharapkan terus berkembang agar seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Makin Tahu Indonesia.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *