52 Perangkat Desa Jabar Dilatih Jadi Paralegal, Hadapi Masalah Hukum secara Mandiri
BisnisCirebon.com: Dalam rangka memberdayakan perangkat desa di Jawa Barat, sebuah pelatihan paralegal telah dilaksanakan guna membantu mereka mengatasi berbagai masalah di desanya melalui pendekatan hukum. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu desa-desa menjadi lebih mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat lokal tanpa harus bergantung pada pengacara profesional.
Pelatihan ini diselenggarakan di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat di Kota Cimahi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sebanyak 52 orang perangkat desa dari 13 kota dan kabupaten di Jawa Barat turut serta, yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa dari setiap wilayah. Pelatihan ini bertujuan untuk memberi keterampilan hukum dasar bagi perangkat desa yang nantinya berfungsi sebagai paralegal.
Paralegal, secara umum, adalah individu yang memiliki keterampilan hukum, namun tidak memiliki lisensi sebagai pengacara. Dalam hal ini, peran mereka adalah membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat desa melalui bimbingan advokasi dan pemberdayaan hukum secara informal.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa program pelatihan paralegal ini diharapkan bisa diterapkan di semua desa di Jawa Barat pada akhir 2025.
“Ini baru tahap pertama, dan kami akan mempercepat seluruh proses hingga tahun depan untuk memberikan pelatihan teknis advokasi desa melalui pelatihan paralegal,” kata Herman.
Tujuan utama pelatihan ini adalah agar perangkat desa memiliki keterampilan dasar dalam memberikan bantuan hukum informal kepada masyarakat desa mereka.
Selain itu, diharapkan para paralegal desa ini dapat menjadi fasilitator atau dinamisator untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang timbul di masyarakat.
Herman menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari pembangunan hukum di tingkat desa. Ia berharap agar setiap desa di Jawa Barat ke depannya dapat menjadi desa yang sadar hukum, di mana masyarakatnya memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban hukum mereka.
“Setelah pelatihan ini, saya berharap para perangkat desa di Jabar bisa berkontribusi dalam pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum,” ujarnya. Makin Tahu Indonesia.














