Instruksi Kakorlantas, Polres Cirebon Kota Perketat Penggunaan Sirine dan Strobo
BisnisCirebon.com – Pemandangan berbeda terlihat di halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2025) pagi. Sebelum apel dimulai, sejumlah anggota yang baru tiba dengan mobil pribadi harus melewati pemeriksaan ketat di pintu masuk.
Pemeriksaan tersebut bukan razia lalu lintas, melainkan inspeksi internal yang dilakukan Seksi Propam Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan AKP Sukirno.
Setiap kendaraan anggota dicek mulai dari kap mesin hingga bagian dalam kabin, dengan fokus utama memastikan tidak ada perangkat strobo maupun sirine yang terpasang di mobil pribadi. Dari hasil pengecekan hingga apel berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran.
Langkah ini dilakukan untuk menegaskan bahwa anggota kepolisian harus menjadi teladan di jalan raya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kakorlantas Polri terkait penghentian sementara penggunaan strobo dan sirine. Namun, pihaknya sebenarnya sudah lebih dulu melakukan evaluasi sejak beberapa bulan lalu.
“Untuk sirine, kami sudah melarang anggota memakainya dalam tugas rutin. Hanya pada kondisi darurat, seperti menuju TKP kebakaran, tindak kriminal, atau menolong korban kecelakaan lalu lintas. Itu pun harus seizin Kasat Lantas dan Kapolres,” jelas Eko.
Menurutnya, aturan mengenai kendaraan prioritas sudah tertuang jelas dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Lalu Lintas. Termasuk pengawalan pejabat daerah yang kini diarahkan lebih tertib agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Bahkan pernah viral pengawalan tanpa sirine, petugas tetap berhenti di lampu merah. Itu bukti bahwa kepolisian mendukung ketertiban lalu lintas. Pak Wali Kota juga memberi contoh yang sama,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, kebijakan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil evaluasi menyeluruh yang sudah berlangsung tiga bulan terakhir.
“Hanya dalam tiga kondisi darurat—kriminalitas, kebakaran, dan kecelakaan—sirine serta strobo diperbolehkan,” tandasnya.**














