Polda Jabar Ajak Dunia Pendidikan Kuatkan Akhlak Siswa di Tengah Tantangan Arus Teknologi dan AI

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk memperkuat penanaman akhlak dan karakter siswa di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh The Centre for Education Quality Improvement (CeQu) Darul Hikam, Bandung, pada Selasa (21/10/2025). Acara yang berlangsung di Aula Gedung DHIS Primary Darul Hikam ini mengangkat tema krusial: “Ketika Guru Sering Disalahkan, Masihkah Guru dan Sekolah Berani Mendidik Akhlak Siswa?”

Dihadiri oleh para pendidik, akademisi, dan perwakilan institusi pendidikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya berjudul “Meningkatkan Mutu Pendidikan Indonesia dengan Menanamkan Iman dan Taqwa yang Berlandaskan Pancasila,” beliau menekankan peran sentral guru sebagai garda terdepan pembentukan karakter di era disrupsi teknologi.

Kabid Humas Polda Jabar menyoroti dampak besar perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), hingga jaringan 5G terhadap perilaku sosial generasi muda.

“Kita dihadapkan pada pilihan: apakah kita akan memanfaatkan teknologi, atau justru dimanfaatkan oleh teknologi,” tegas Kabid Humas, menekankan perlunya landasan moral dan agama yang kuat agar generasi muda tidak kehilangan arah di tengah kemudahan digital.

Selain itu, Kabid Humas juga mengungkapkan keprihatinan atas data kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang dilaporkan ke Polda Jabar. Beliau menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022 hingga 2025, terdapat puluhan kasus kekerasan yang melibatkan guru maupun siswa, dengan berbagai bentuk mulai dari fisik, psikologis, hingga seksual.

Menyikapi kekhawatiran guru untuk bertindak dalam mendidik akhlak, Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pentingnya keseimbangan antara perlindungan terhadap anak dan perlindungan terhadap guru.

“Guru harus mendapat perlindungan hukum dari pelaporan yang tidak berdasar agar mereka dapat mendidik dengan aman dan percaya diri. Rasa aman ini penting agar guru berani mendidik karakter,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan bahwa kepolisian berperan aktif sebagai mediator, penegak keadilan, sekaligus fasilitator penyuluhan hukum. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beradab, dan kondusif bagi pertumbuhan karakter siswa.

Acara FGD ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan karakter yang tangguh di era digital.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *