Forum Karang Taruna Dorong Penataan Ulang Organisasi di Kota Cirebon
BisnisCirebon.com – Forum Komunikasi Ketua Karang Taruna tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Cirebon secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan seluruh jajaran Pengurus Karang Taruna Kota Cirebon periode 2021–2026.
Pernyataan sikap tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang digelar pada Minggu (11/1/2026) di Aula Singabarong Dinas Sosial Kota Cirebon. Musyawarah dihadiri para ketua Karang Taruna kelurahan dan kecamatan se-Kota Cirebon.
Dalam berita acara kesepakatan, tercatat sebanyak 14 dari 22 Ketua Karang Taruna kelurahan serta 4 dari 5 Ketua Karang Taruna kecamatan menandatangani hasil musyawarah. Mereka sepakat pada sejumlah poin strategis terkait dinamika organisasi dan pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) V Kota Cirebon.
Forum menyepakati pemberhentian kepengurusan Karang Taruna Kota Cirebon periode berjalan. Selain itu, pelaksanaan TKKT V yang sebelumnya digelar pada Sabtu (3/1/2026) namun tertunda akibat dinamika internal organisasi, kini diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial Kota Cirebon selaku pembina teknis.
“Pelaksanaan TKKT V ke depan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur Karang Taruna kelurahan, kecamatan, serta Garda Sakti Sekata,” demikian salah satu poin kesepakatan forum.
Forum juga mendorong Dinas Sosial Kota Cirebon agar berkoordinasi dengan para camat se-Kota Cirebon terkait penataan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Karang Taruna Kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya penguatan legalitas dan tata kelola organisasi.
Selain itu, musyawarah merekomendasikan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) oleh Dinas Sosial Kota Cirebon sebagai panitia penyelenggara TKKT V. Hasil forum juga akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap roda organisasi Karang Taruna Kota Cirebon.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat kegiatan.
“Dinas Sosial selaku pembina teknis Karang Taruna Kota Cirebon hanya memfasilitasi tempat kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh para ketua Karang Taruna kelurahan dan kecamatan berdasarkan surat permohonan dari forum,” kata Agus.
Ia menambahkan, hasil musyawarah tersebut akan disampaikan kepada pembina umum Karang Taruna Kota Cirebon untuk memperoleh arahan dan petunjuk lebih lanjut.
Forum Komunikasi Ketua Karang Taruna menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil secara sadar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Mereka berharap langkah ini menjadi dasar penataan organisasi Karang Taruna Kota Cirebon agar lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**














