Puskeswan Kota Cirebon Layani Hewan Peliharaan, dari Kucing hingga Reptil
Cirebon,- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melalui UPT Pelayanan Veteriner menghadirkan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai layanan kesehatan bagi hewan peliharaan milik masyarakat.
Puskeswan yang berlokasi di Jalan Kalijaga, Perambiran, Kota Cirebon ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi rabies, hingga tindakan sterilisasi hewan dengan tarif yang terjangkau.
Meski berukuran tidak terlalu besar, Puskeswan di bawah naungan UPT Pelayanan Veteriner DKPPP Kota Cirebon ini justru memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap tahunnya, realisasi pendapatan dari layanan Puskeswan selalu melampaui target yang ditetapkan.
Puskeswan Kota Cirebon melayani berbagai jenis hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, monyet, kelinci, kura-kura, hingga ular. Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan hewan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan klinik hewan swasta.
Salah satu warga yang rutin memanfaatkan layanan Puskeswan adalah Entin Supriatin, warga Pulobaru Utara. Ia datang untuk memeriksakan salah satu dari lima kucing peliharaannya yang mengalami gejala sesak napas dan demam.
“Saya punya lima kucing, yang satu ini ada gejala sesak napas sama demam, jadi saya bawa ke Puskeswan,” ujar Entin.
Entin mengaku tidak hanya datang saat hewan peliharaannya sakit. Ia juga rutin berkonsultasi terkait masa pertumbuhan hewan, jadwal vaksinasi, hingga rencana sterilisasi.
“Bukan cuma kalau sakit saja, tapi juga untuk konsultasi masa pertumbuhan, kapan vaksin, atau kalau mau steril. Biasanya setelah diperiksa dikasih obat racikan untuk satu minggu,” katanya.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh menjelaskan secara konsep, Puskeswan memiliki fungsi yang mirip dengan Puskesmas, namun khusus untuk hewan peliharaan.
“Pada dasarnya sama seperti Puskesmas, hanya saja ini pelayanan kesehatan untuk hewan peliharaan,” ujar Elmi saat ditemui About Cirebon di kantornya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Elmi, selain pemeriksaan dan pengobatan, Puskeswan juga menyediakan layanan vaksinasi rabies bagi hewan berisiko, serta tindakan sterilisasi. Namun, untuk saat ini layanan sterilisasi masih terbatas pada kucing domestik.
“Operasi steril baru bisa untuk kucing domestik saja,” jelasnya.
Elmi menambahkan, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah, Puskeswan tetap menerapkan tarif retribusi sebagai pemasukan PAD. Meski demikian, tarif yang diberlakukan jauh lebih murah dibandingkan klinik hewan pada umumnya.
Pada tahun 2026, DKPPP Kota Cirebon menargetkan PAD sebesar Rp100 juta dari sektor retribusi pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat veteriner dan pelayanan kesehatan hewan. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp60 juta.
“Di tahun 2025, jumlah kunjungan Puskeswan mencapai 930, dengan target PAD Rp60 juta dan realisasi mencapai Rp67 juta. Tahun ini targetnya naik menjadi Rp100 juta,” ungkap Elmi.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Veteriner DKPPP Kota Cirebon, Eko Yosi Indriastuti menjelaskan layanan Puskeswan meliputi pemeriksaan kesehatan berbagai jenis hewan, pengobatan, vaksinasi rabies, serta sterilisasi kucing domestik.
Untuk biaya layanan, Yosi memastikan tarif yang dipatok sangat terjangkau. Pemeriksaan kesehatan dikenakan biaya Rp25 ribu, pengobatan Rp50 ribu, sterilisasi kucing jantan Rp150 ribu, dan kucing betina Rp250 ribu.
“Pendaftaran sterilisasi dibuka setiap bulan pada minggu ketiga secara online. Untuk saat ini, sterilisasi baru melayani kucing domestik,” kata Yosi. (HSY)














