Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam 

Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam 

Bisniscirebon.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata tajam. Barang bukti narkoba diantaranya sabu-sabu, ganja sintetis, tramadol, trihex dan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Sementara barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman belakang Kejari Kota Cirebon Jalan Wahidin ini dihadiri dan disaksikan oleh instansi terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Roy Andhika Sevanus Sembiring mengatakan, barang bukti narkoba dan senjata tajam yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dari 74 perkara.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, handphone , alat timbangan elektronik, dan beberapa jenis senjata tajam. Pemusnahan dengan cara dibakar dan di gerinda agar tidak bisa digunakan lagi dan tidak disalahgunakan,” katanya, Kamis (23/4/2026).

Ia melanjutkan, barang bukti tersebut berasal dari perkara bulan September 2025 sampai Maret 2026.

“Barang bukti tersebut dari perkara bulan September tahun 2025 sampai Maret tahun 2026,” imbuhnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas dan kepada seluruh unsur untuk selalu menjaga kondusifitas serta segera melapor kepada petugas jika ada gangguan keamanan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kondusifitas agar Kota Cirebon ini senantiasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(Regina)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *