Bolehkah Menerima Cokelat Valentine Dalam Pandangan Islam?

ARAH MURIA- Tanggal 14 Februari adalah hari dimana seluruh dunia akan merayakan hari kasih sayang.

Perayaan yang biasa disebut dengan Valetine Day ini biasanya identik dengan sesuatu bernuansa pink, lambang hati dan juga cokelat sebagai representasi dari makna cinta.

Banyak orang akan bertukar hadiah kepada orang terkasih untuk merayakan hari Valentine.

Namun, Valentine Day bukanlah hari raya umat muslim yang kehadirannya banyak menuai pertanyaan dari para orang-orang beriman.

Lantas bagaimana hukum menerima hadiah seperti cokelat saat Valentine?

Berikut ini adalah penjelasan menurut Buya Yahya yang Arah Muria kutip dari channel YouTube Al Bahjah TV.

Bagi orang-orang beriman pastilah tau bagaimana hukum merayakan hari Valentine.

Hal itu Karena makna dari perayaan Valentine sendiri bukanlah berasal dari kisah pengikut Rasulullah.

Buya pun mengingatkan agar kaum muda tak ikut merayakan budaya yang bukan berasal dari budaya islam.

“Urusan Valentine Day itu adalah bukan budayamu, itu budaya diluar islam,” tegasnya.

Hal itu karena kasih sayang sesungguhnya bagi umat muslim adalah kasih sayang yang diajarkan oleh baginda Rasulullah Salallahu a’laihi Wassalam.

“Kasih sayang yang diajarkan baginda nabi, adalah kasih sayang kita sambung dengan nabi. Karena nabi adalah rahmatan lil alamin kasih sayang sedunia,” ujar Buya.

“Karena kasih sayang sesungguhnya, mengajari berkasih sayang dalam perang, mengajari kasih sayang dengan binatang sekalipun,” katanya lagi.

Tak hanya dilarang merayakan karena Valentine bukan budaya islam saja, Buya juga mengingatkan kepada para muda mudi untuk membaca asal usul Valentine Day.

BACA JUGA :  Outlet Dapur Cokelat di Ahmad Dahlan Jakarta Selatan Suguhkan Konsep Baru

“Disamping itu budaya diluar islam, Anda kan bisa baca gimana kisah Valentine Day. Kisah Valentine Day adalah kisah menganggungkan syiar yang bukan syiar agama kita, dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan,” tegas Buya.

Adapun yang termasuk bentuk ikut merayakan hari Valentine adalah seperti mengenakan pernak pernik untuk memeriahkan Valentine Day.

“Anda pakai baju apa saja boleh, anda mau pakai baju Pink boleh apa saja asalkan jangan tanggal 14 karena takut membesarkan syiar mereka, tapi spesial 14 dimasukkan kulkas (cokelat),” katanya.

Lalu bagaimana hukum menerima hadiah cokelat Valentine dari kaum yang merayakan?

Buya pun menjelaskan bahwa menerima cokelat Valentine adalah boleh.

“Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram, bisa saja dimakan,” ujarnya.

“Akan tetapi yang dikhawatirkan adalah karena Anda menikmati, Anda terbawa, “sambung Buya.

Namun meski menerima hadiah dalam acara valentine halal, akan tetapi bisa menjadi haram apabila ikut mengagungkan dan membesarkan syiar Valentine.

“Tapi kalo dalam pemberiannya dalam irama membesarkan itu dosa. Niatnya tadi ingin membesarkan syiar valentine,” pesan Buya. (ash)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *