Bolehkah Menyenangkan Suami Dengan Mulut? Buya Yahya: Jangan Dipaksa

ARAH MURIA- Simak artikel ini untuk tau bagaimana hukum menyenangkan suami dengan menggunakan mulut dalam pandangan islam.
Penjelasan ini adalah sebuah rangkuman dari ceramah Buya Yahya yang Arah Muria kutip dari channel YouTube Al Bahjah TV.
Perlu Anda ingat, bahwa artikel ini ditayangkan sebagai sarana edukasi bagi pasangan sah dan menjawab pertanyaan seputar hubungan suami istri agar sesuai dengan syariat.
Untuk itu, bagi yang mempunyai pertanyaan soal ini silahkan simak artikel berikut.
Menurut penjelasan Buya Yahya, semua hubungan yang dilakukan oleh suami istri adalah halal.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk bersenang-senang dengan pasangan sah menggunakan anggota tubuh yang Allah berikan.
“Suami istri halal, Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas,”tegas Buya.
“Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, ” lanjutnya.
Adapun meski Buya menjelaskan bahwa hubungan suami istri halal, namun ada berapa hal Yang Allah larang dalam berhubungan badan,salah satunya adalah memaksa istri berhubungan saat haid.
” Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lobang depan, kemudian yang kedua yang di haramkan memasukkan ke lobang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid, hukumnya haram dan dosa besar, ” jelas Buya.
Bahkan Buya menegaskan dua kali bahwa menggauli istri saat haid adalah dosa besar.
” Tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid,” katanya.
Hal ini karena meski istri sedang haid, ada banyak cara lain yang bisa dilakukan.
Buya bahkan sesekali mengingatkan kepada para istri haruslah menjadi aktif dan inovatif bagi suami.
” Ayo menjadi istri yang aktif inovatif. Anda tidak boleh melayani suami anda dengan sesuatu yang khusus itu (memuaskan dengan mulut), ” kata Buya.
Itu karena menurut Buya, wanita cukup menggunakan tubuh mereka sebagai cara untuk memuaskan suami.
” Tapi Anda bisa menyenangkan suami dengan diri Anda. Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun yang penting kalau Anda haid jangan masuk wilayah itu, ” tegas Buya lagi.
Lantas bagaimana hukum memainkan kelamin suami dengan mulut?
Buya menjelaskan jika hal tersebut boleh dilakukan asal tidak ada paksaan.
” Adapun masalah yang ditanyakan dengan mulut, ketahuilah hai para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman. Kalau dia merasa jijik, anda tidak boleh paksa, haram.” jelas Buya.
Namun Buya juga menjelaskan jika adapun boleh, cairan yang ada pada kemaluan tidak untuk ditelan.
” Akan tetapi kalau ada seorang wanita yang mau melakukannya apakah boleh? Ketahuilah disitu ada cairan yang najis maka seandainya harus melakukan mohom untuk tidak ditelan,” ujarnya.
Diakhir ceramah, Buya juga menjelaskan jika sebagai suami istri harus melakukan hubungan badan yang sesuai dengan petunjuk nabi.
” Yuk kita melakukan sesuatu yang sesuai dengan petunjuk nabi,” nasihat Buya. (ash)