BPOM Sita Merk Kopi Dengan Kandungan Kimia Berbahaya Salah Satunya Obat Kuat

ARAH MURIA- Kopi sachet yang mengandung bahan kimia di Bandung dan Bogor berhasil di sita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kopi ilegal yang mengandung paracetamol dan juga sildenafil alias obat kuat pria dijual bebas dipasaran dengan izin edar palsu.
Adapun daftar merek kopi sachet yang berhasil diciduk oleh BPOM yakni Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Pihak BPOM menyebut kopi dengan kandungan berbahaya seperti paracetamol dan sildenafil dapat menyebabkan gangguan organ tubuh apabila di konsumsi berkepanjangan.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan produk sitaan dengan kandungan bahan kimia tersebut dapat menyebabkan penyakit kanker dan bahkan kematian.
“Siapapun yang mengonsumsi ini ya, kemuduian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” jelas Penny.
Atas tindakan tersebut, tersangka dikenai ancaman 15 tahun penjara dengan jerat pasal 196,197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009. ***