Demi Keselamatan ASN, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Relokasi Sementara Kantor Disnaker
Cirebon,- Kondisi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon yang mengalami ambruk pada bagian atap mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Cirebon. Komisi II DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (27/01/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan langkah lanjutan penanganan gedung yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Dari hasil monitoring, diketahui enam lokal ruangan terdampak dan saling terhubung dalam satu kompleks bangunan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyampaikan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan usia bangunan sudah cukup tua dan berpengaruh pada kekuatan konstruksi.
“Setelah kita cek langsung, bangunan ini ternyata dibangun sekitar tahun 2007. Artinya hampir 20 tahun, dan memang sudah melewati usia konstruksi ideal,” ujar Andru, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, struktur atap menggunakan rangka baja ringan yang dipadukan dengan genteng tanah liat. Menurutnya, kombinasi tersebut berpotensi menambah beban bangunan, terlebih dengan usia konstruksi yang tidak lagi muda.
“Kondisi atap sampai sekarang belum dievakuasi. Baja ringan dipadukan dengan genteng tanah liat itu bebannya berat, apalagi sudah dimakan usia,” katanya.
Meski demikian, Andru memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung pada malam hari saat tidak ada aktivitas pegawai.
Mengingat bangunan yang terdampak masih berada dalam satu kesatuan struktur, Komisi II meminta DPUTR untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan keamanan ruang-ruang lain yang masih digunakan.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD merekomendasikan relokasi sementara bagi pegawai Disnaker ke beberapa alternatif lokasi. Opsi yang diusulkan di antaranya pemanfaatan ruang di Grage City Mall atau menempati gedung eks DPMPTSP di kawasan Kebumen.
“Kita harus memastikan ASN bekerja dengan aman dan nyaman. Relokasi sementara menjadi solusi sambil menunggu perbaikan,” tegas Andru.
Selain relokasi, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Cirebon segera menyiapkan skema perbaikan bangunan. Andru menyebut penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa menjadi opsi, mengingat kejadian ini dipicu oleh faktor cuaca ekstrem.
“Harapannya ada langkah cepat dan strategis agar perbaikan bisa segera dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya atap gedung.
“Dari sisi usia, bangunan ini memang sudah hampir 20 tahun, sehingga secara teknis sudah melewati masa konstruksi ideal,” jelas Rachman.
Ia menambahkan, hasil sementara menunjukkan adanya kebocoran di beberapa titik yang diduga sudah terjadi cukup lama. Kondisi tersebut diperparah oleh adanya korosi pada material aluminium di bagian tertentu.
“Plafon sempat diganti PVC tanpa menyelesaikan sumber kebocoran. Akibatnya, air bisa tertahan di atas plafon dan menambah beban,” paparnya.
Rachman juga menyoroti penggunaan genteng tanah liat yang memiliki sifat menyerap air. Dengan intensitas hujan yang cukup tinggi pada Jumat sebelum kejadian, beban atap semakin meningkat.
“Tipe genteng ini menyimpan air, dan kalau konstruksinya sudah tua tentu risikonya lebih besar,” ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, DPUTR akan menyelesaikan perhitungan kebutuhan anggaran dan menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Cirebon sebagai dasar pengambilan keputusan perbaikan.
“Saat ini kami fokus pada pemeriksaan dan perencanaan. Setelah anggarannya jelas, akan kami laporkan. Kemungkinan akan dibahas bersama Pak Wali dan Pak Sekda dalam waktu dekat,” pungkas Rachman. (HSY)














