Diaspora Indonesia Minta Pemerintah Bedakan antara GCI dan OCI
Bisniscirebon.com: Perdebatan mengenai masa depan diaspora Indonesia kembali mengemuka di ruang publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Trigo Neo Starden, Ketua Indonesian Diaspora Network (IDN) United Kingdom, yang menilai pemerintah keliru menyamakan program Global Citizen Investment (GCI) dengan model Overseas Citizenship of India (OCI).
Menurut Trigo, perdebatan yang berkembang selama ini justru menjauhkan substansi persoalan yang sesungguhnya, yakni bagaimana negara memandang dan memperlakukan diaspora Indonesia di luar negeri.
“Banyak pihak mengira GCI dan OCI itu sama. Padahal, keduanya lahir dari filosofi yang bertolak belakang. GCI menjadikan kewarganegaraan sebagai komoditas, sedangkan OCI melihat diaspora sebagai bagian dari bangsa,” tegasnya, Minggu (11/1/26).
Trigo menjelaskan, GCI atau skema citizenship by investment pada dasarnya bertujuan menarik modal finansial. Dalam model ini, status kewarganegaraan atau hak tinggal diperlakukan layaknya barang dagangan yang bisa dibeli melalui investasi.
Sebaliknya, model OCI yang diterapkan India justru dibangun untuk menjaga keterikatan warganya di luar negeri dengan tanah air, baik secara budaya, sosial, maupun ekonomi. Diaspora tidak diposisikan sebagai investor, melainkan sebagai anak bangsa yang tetap memiliki ikatan emosional dan hukum dengan negara asalnya.
“Kekeliruan menyamakan dua model ini membuat energi publik tersedot ke arah yang salah. Kita sibuk bicara uang, padahal yang dibutuhkan diaspora adalah pengakuan dan kepastian,” ujarnya.
Dari perspektif diaspora, kebutuhan mereka sebenarnya sederhana dan sangat praktis: perlindungan hukum, hak sipil, serta kemudahan tinggal dan bekerja di Indonesia tanpa biaya yang memberatkan.
Trigo bahkan mengusulkan skema yang menurutnya jauh lebih masuk akal dan berdampak nyata. Jika satu juta diaspora Indonesia masing-masing menyumbang £1 ke dana dampak sosial, maka akan terkumpul £1 juta dana CSR untuk proyek nasional.
Sebagai imbalannya, pemerintah memberikan jaminan izin tinggal atau visa jangka panjang dengan biaya minimal atau bahkan gratis.
“Itu solusi konkret. Dampaknya bisa diukur, hasilnya nyata. Bukan sekadar webinar dan seremoni tanpa ujung,” sindirnya.
Trigo juga menyoroti pola pikir keliru yang selama ini melekat dalam diskursus diaspora. Mulai dari anggapan bahwa semua diaspora hidup berkecukupan hanya karena nilai mata uang asing lebih tinggi, hingga budaya membandingkan diri secara sosial yang memicu kecemburuan dan frustrasi.
“Gaji Rp60 juta di Inggris bukan berarti hidup mewah. Biaya hidup tinggi, dan banyak diaspora justru hidup dalam tekanan ekonomi yang ketat,” jelasnya.
Ia juga mengkritik mentalitas instan dan kecenderungan menyalahkan keadaan, yang menurutnya justru menjauhkan bangsa dari solusi jangka panjang.
Pandangan Trigo sejalan dengan tokoh diaspora lainnya. Presiden Indonesian Diaspora Network United, Herry Utomo, menyebut skema GCI justru menciptakan hambatan yang tidak perlu.
“GCI mensyaratkan investasi dan biaya pendaftaran. Bandingkan dengan OCI India yang sederhana, murah, dan tanpa investasi. Itu yang berhasil,” kata Herry.
Nuning Hallett, tokoh diaspora Indonesia di luar negeri, menambahkan bahwa diaspora hanya ingin diakui sebagai bagian sah dari bangsa.
“Kenapa tidak kembali pada semangat perjuangan awal?” ujarnya.
Sementara Harun, pengacara diaspora di Amerika Serikat, mengingatkan bahwa model saat ini justru menghukum mantan WNI dengan syarat yang rumit dan mahal.
“Mereka diperlakukan lebih sebagai investor daripada warga yang ingin kembali,” katanya.
Menutup pernyataannya, Trigo menegaskan bahwa kontribusi diaspora Indonesia sebenarnya sudah nyata dan terus mengalir. Yang masih hilang adalah keberanian pemerintah untuk mendengar dan bertindak.
“Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan. Ini momentum emas. OCI tidak melanggar prinsip kewarganegaraan tunggal, tapi dampaknya besar dan biayanya rendah. Pertanyaannya hanya satu: mau atau tidak?” pungkasnya.(Regina)














