DPRD Jabar Kawal Penataan Sungai Sukalila Cirebon: Pedagang Tetap Bisa Berusaha
Cirebon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penataan pedagang yang beraktivitas di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon. Penataan tersebut diharapkan berjalan tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat menyampaikan langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon.
Aspirasi tersebut, lanjut Taufik, muncul menyusul rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) yang akan melakukan normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.
“Kami ingin memastikan proses penataan dilakukan dengan bijak. Penertiban memang perlu, tetapi para pelaku ekonomi juga harus mendapat jaminan agar tetap bisa berusaha,” ujar Taufik di Kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, DPRD Jabar bersama pemerintah provinsi dan DPRD Kota Cirebon berupaya mencari titik keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan sosial ekonomi.
“Penataan kawasan sungai tidak boleh menimbulkan dampak sosial yang merugikan, terutama bagi para pedagang yang sudah lama berjualan di area tersebut,” katanya.
Taufik menambahkan, pihaknya juga membuka peluang apabila Pemerintah Kota Cirebon mengajukan permohonan penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak.
“Jika memang ada permohonan dari Pemkot Cirebon, kami siap menindaklanjutinya. Nanti kami akan berkirim surat ke Gubernur Jabar untuk dilakukan kajian kelayakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menyebut penataan kawasan bantaran sungai seperti ini bukan hal baru. Sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Subang, Cianjur, dan Karawang, telah lebih dulu melakukan langkah serupa.
Dari pengalaman tersebut, DPRD Jabar menilai penataan di Cirebon dapat menjadi model percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya.
“Ke depan, penataan Sungai Sukalila bisa menjadi contoh bagaimana daerah melakukan penertiban tanpa mengesampingkan nasib pedagang kecil,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan seluruh langkah penertiban harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, Satpol PP Provinsi Jawa Barat turut dilibatkan dalam rapat koordinasi guna memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan peraturan daerah yang berlaku. (HSY)
The post DPRD Jabar Kawal Penataan Sungai Sukalila Cirebon: Pedagang Tetap Bisa Berusaha appeared first on About Cirebon.















