DPRD Kota Cirebon Minta Transformasi BPR Cirebon Diimbangi dengan Kualitas SDM dan Manajemen

Cirebon,- Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti perubahan status bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cirebon menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) menjadi Bank Perekonomian Rakyat Cirebon.
Meski perubahan bentuk badan tersebut merupakan amanat undang-undang, Komisi II DPRD Kota Cirebon menekankan langkah tersebut harus diiringi dengan perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan tata kelola bisnis perbankan milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Apalagi saat ini, BPR Bank Cirebon masih menghadapi sejumlah persoalan seperti kredit macet dan masalah lainnya yang belum terselesaikan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto menyampaikan perubahan status hukum ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum sekaligus memperluas ruang gerak perusahaan agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan dari Perumda menjadi Perseroda merupakan langkah strategis agar BPR Bank Cirebon bisa beroperasi lebih fleksibel dan kompetitif, serta mampu menjawab tantangan dinamika dunia perbankan ke depan,” ujar Anton, Jumat (11/4/2025).
Selain pperubahan badan hukum, Komisi II juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perusahaan secara menyeluruh, mulai dari sistem manajemen, struktur direksi, hingga kualitas SDM di internal BPR Cirebon.
Anton menambahkan, penguatan manajemen tidak cukup hanya pada aspek administratif, melainkan harus menyentuh substansi pengelolaan agar BPR Bank Cirebon mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Komisi II juga menilai pentingnya proses rekrutmen yang transparan dan profesional untuk posisi direksi maupun dewan pengawas. Karena itu, fit and proper test calon direksi dan dewan pengawas harus diperketat.
“Karena itu, kami mendorong agar seleksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper tes yang melibatkan DPRD Kota Cirebon,” tegas Anton.
Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap, dengan perubahan status badan hukum dan peningkatan tata kelola, BPR Bank Cirebon dapat berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, dipercaya, dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Cirebon. (HSY)
The post DPRD Kota Cirebon Minta Transformasi BPR Cirebon Diimbangi dengan Kualitas SDM dan Manajemen appeared first on About Cirebon.