DPUTR Kota Cirebon Mulai Inventarisasi Ruas Jalan untuk Ducting Kabel Terpadu
Cirebon,- Pemerintah Kota Cirebon merencanakan penataan jaringan kabel udara dengan memindahkannya ke bawah tanah melalui penerapan sistem ducting terpadu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki estetika kota sekaligus menata infrastruktur jaringan secara lebih rapi dan aman.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 15 hingga 17 ruas jalan yang akan menjadi sasaran penataan, dengan total panjang mencapai kurang lebih 15 kilometer.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon masih melakukan proses inventarisasi.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat menjelaskan tahap awal penataan masih difokuskan pada pendataan ruas jalan serta jenis jaringan kabel yang akan ditata.
“Untuk penataan kabel fiber optik, saat ini kami masih tahap inventarisir. Artinya, menentukan ruas mana saja yang akan dilakukan penataan, termasuk jaringan kabel apa saja yang masuk dalam penataan tersebut,” ujar Rachman, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan, Wali Kota Cirebon sebelumnya telah menyampaikan panjang ruas jalan yang direncanakan untuk penataan mencapai sekitar 15 kilometer. Ruas-ruas tersebut umumnya merupakan jalan strategis di wilayah perkotaan.
“Beberapa ruas jalan strategis yang masuk dalam rencana antara lain Jalan Kartini, Tuparev, Siliwangi, dan kemungkinan ada ruas jalan lainnya,” jelasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Rachman menerangkan penataan akan menggunakan sistem ducting, yakni semacam saluran atau gorong-gorong yang difungsikan sebagai tempat penempatan kabel di bawah tanah. Penempatan ducting nantinya dapat dilakukan di badan jalan maupun di area trotoar.
“Teknisnya nanti menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Misalnya, jika di lokasi terdapat jaringan gas atau pipa PDAM, tentu harus disesuaikan agar tidak saling mengganggu,” katanya.
Untuk penentuan prioritas, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mengelompokkan beberapa ruas jalan sekaligus. Setiap tahap ditargetkan mencakup penataan minimal 10 kilometer.
“Harapannya, di tahun ini sudah ada aksi nyata atau pelaksanaan awal dari rencana penataan tersebut,” pungkas Rachman. (HSY)














