Dua Rupang Kembali ke Vihara, Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua rupang (patung) di Vihara Dewi Welas Asih yang terjadi pada Minggu, 13 Januari 2025.

Kedua patung tersebut ditemukan di Pekalongan, Jawa Tengah, dan telah dikembalikan ke Vihara Dewi Welas Asih, Jumat (24/1/2025).

Kedua rupang itu diserahkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dan Dandim 0614/Kota Cirebon kepada pengurus Vihara.

Dalam kasus ini, Polres Cirebon Kota mengamankan tiga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga, yaitu M (83), E (33), dan A (45).

Namun, atas permintaan pengurus Vihara Dewi Welas Asih dan mempertimbangkan asas kemanusiaan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi memberikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 10 hari.

“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Cirebon Kota beserta jajaran. Ini merupakan kado istimewa bagi teman-teman yang akan merayakan Tahun Baru Imlek. Semoga ada keberkahan dari peristiwa ini,” ujar Agus.

Agus juga menambahkan, pengurus Vihara telah memaafkan para pelaku, mengingat motif mereka adalah untuk memperoleh keberkahan, bukan untuk menjual rupang tersebut.

Pantauan About Cirebon di lokasi, penyerahan rupang dilakukan melalui ritual penyambutan dengan iringan gendang, gembreng, dan bendera. Saat memasuki area dalam Vihara, kedua rupang disambut dengan bunyi lonceng dan bedug.

Setelah diserahkan, kedua rupang langsung ditempatkan kembali di altar semula. Sebagai bagian dari tradisi, pengurus Vihara akan melakukan ritual cuci rupang untuk membersihkannya sebelum tahun Baru Imlek. (HSY)

The post Dua Rupang Kembali ke Vihara, Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Polres Cirebon Kota appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *