Efisiensi Anggaran Kota Cirebon 2025, Ketua Komisi I DPRD Minta Libatkan Wali Kota Terpilih

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan menerapkan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.
Pj Wali Kota Cirebon telah menerbitkan surat Nomor K/000.7.2.3/11/VEA/2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Dalam surat tersebut, setiap perangkat daerah diminta untuk merinci dan melaporkan efisiensi anggaran belanja mereka kepada Pj Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon paling lambat 12 Februari 2025.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, menegaskan pentingnya melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida, dalam proses efisiensi anggaran.
“Dalam beberapa hari ke depan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan mulai memimpin Kota Cirebon,” ujar Agung saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (10/2/2025).
“Maka, kebijakan efisiensi anggaran ini harus melibatkan mereka, bukan sekadar dalam sesi seremonial, tetapi juga dalam perencanaan agar selaras dengan program kerja yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Menurut Agung, Pemda Kota Cirebon harus memastikan bahwa efisiensi dilakukan secara regulatif dan akomodatif, mengikuti aturan yang berlaku tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Agung juga menegaskan perlunya transparansi dalam menentukan pos anggaran yang akan dipangkas, termasuk anggaran publikasi di setiap perangkat daerah.
“Misalnya, berapa total anggaran publikasi? Apakah penggunaannya efektif? Berapa yang seharusnya diefisiensi? Hal-hal seperti ini harus diperjelas, termasuk belanja lainnya yang masuk dalam kriteria efisiensi sesuai Inpres,” tegasnya.
Selain itu, Agung menekankan kebijakan efisiensi harus diimbangi dengan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah. Pemkot Cirebon perlu menggali potensi sektor-sektor strategis guna memastikan keuangan daerah tetap stabil meski ada pemangkasan anggaran.
“Efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi juga harus disertai strategi peningkatan pendapatan. Ini penting agar program-program untuk masyarakat tetap berjalan,” pungkas Agung. (HSY)
The post Efisiensi Anggaran Kota Cirebon 2025, Ketua Komisi I DPRD Minta Libatkan Wali Kota Terpilih appeared first on About Cirebon.