Empat Pustu di Kota Cirebon Tak Lagi Beroperasi, Dinkes Ungkap Penyebabnya
BisnisCirebon – Sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Cirebon kini tidak lagi beroperasi. Dari total 12 Pustu yang tercatat, empat di antaranya sudah dinyatakan tidak aktif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah tersebut terdiri dari 22 Puskesmas dan 12 Pustu yang tersebar di berbagai wilayah serta berada di bawah koordinasi 10 Puskesmas induk.
Saat ini, delapan Pustu masih aktif melayani masyarakat, yakni Pustu Wanacala (Puskesmas Kalitanjung), Pustu Kopiluhur, Kedungkrisik, dan Sumurwuni (Puskesmas Sitopeng), Pustu Kalijaga (Puskesmas Kalijaga Permai), Pustu Api-api (Puskesmas Pegambiran), Pustu Pesayangan (Puskesmas Pesisir), serta Pustu Samadikun (Puskesmas Kejaksan).
Sementara itu, empat Pustu yang sudah tidak beroperasi meliputi Pustu Dukuh Semar (Puskesmas Larangan), Pustu Mega Endah (Puskesmas Majasem), Pustu Cangkring (Puskesmas Pamitran), serta Klinik Intan (Puskesmas Gunung Sari).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Cirebon, dr. Lia Nurliana, mengungkapkan bahwa kondisi sebagian besar Pustu yang masih aktif pun belum sepenuhnya memenuhi standar layanan. Berbagai kendala masih dihadapi, mulai dari kondisi bangunan yang kurang layak, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga minimnya tenaga kesehatan.
“Keberadaan Pustu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Tidak semuanya harus ada, karena pengelolaannya juga berada di bawah Puskesmas induk,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, keberadaan Pustu tidak selalu menjadi kebutuhan mendesak di setiap wilayah. Hal ini sangat bergantung pada lokasi serta cakupan pelayanan dari Puskesmas induk yang menaunginya.
Salah satu contoh adalah Pustu Dukuh Semar yang sudah lama tidak difungsikan. Fasilitas tersebut sempat ditinjau oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bersama Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, serta tim dari BPKPD beberapa waktu lalu.
Kondisi bangunan yang rusak berat, minimnya fasilitas pendukung, serta keterbatasan tenaga kesehatan menjadi alasan utama berhentinya operasional Pustu tersebut. Selain itu, tingkat pemanfaatan oleh masyarakat juga dinilai rendah karena lokasinya berdekatan dengan Puskesmas induk.
Dinas Kesehatan Kota Cirebon pun telah memberikan arahan kepada Puskesmas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap fasilitas yang tidak lagi aktif.
“Opsi yang dipertimbangkan antara lain pemanfaatan ulang, pengalihan fungsi, hingga kemungkinan penghapusan aset, menyesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dan ketersediaan sumber daya,” pungkasnya.**














