Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat ATR

ARAHMURIA- Erick Thohir secara mengejutkan datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/01/2022).
Kedatangan Menteri BUMN tersebut adalah untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia mengenai pengadaan mekanisme sewa pesawat ATR 72 seri 600.
Dalam kedatanganya ke Kejaksaan, Erick Thohir serahkan bukti investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam badan PT Garuda Indonesia sehingga pelaporan yang dilayangkan bukan sekedar tuduhan.
“Ini yang tentu juga kita serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan,” kata Erick Thohir, Selasa (11/01/2022)
Adapun dari hasil investigasi menyebutkan, telah mendapatkan data-data valid mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.
“Garuda ini sedang tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” jelas Erick Thohir.
Erick menambahkan bahwa pelaporan ini adalah program besar untuk membersihkan BUMN.
Dimana sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah bersinergi dengan Kejagung dalam membereskan permasalahan Asabri dan Jiwasraya.
“Ini bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu per satu, tidak, tapi ini program besar yang kita sepakati sejak awal tahun,” tegasnya.
Tak hanya itu, Erick Thohir juga menambahkan bahwa pelaporan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia dengan lessor.
Hal itu dikarenakan Erick Thohir telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.
“Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memang kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Ini kita petakan karena kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh,” kata Erick. (ash)