Ingin Daftar BPJS Kesehatan di Kudus Tanpa Ribet? Cuma Pakai HP, KLIK LINKNYA DISINI!

ARAH MURIA- Berikut cara daftar keanggotaan BPJS Kesehatan bagi warga Kudus Jawa Tengah, cuma lewat HP secara online, berikut linknya.

Ya, keanggotaan BPJS Kesehatan kini dirasa penting bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya BPJS Kesehatan kini menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin balik nama sertifikat tanah. Hal ini juga berlaku di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Sebagian masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan atau kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif tentu akan mengalami kesulitan untuk melakukan balik nama sertifikat di BPN.

Maka dari itu, bagi Anda warga Kudus yang bingung cara daftar keanggotaan BPJS Kesehatan akan kami bagikan link daftarnya.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa kebijakan ini sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Banyak masyarakat yang repot mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS.

Nah sekarang tak perlu repot lagi, Anda bisa mengaksesnya secara online di HP dengan akses link resmi BPJS Kesehatan

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kudus, Agustian Fardianto dalam keterangan persnya mengatakan, BPJS Kesehatan Kudus telah menyediakan beberapa kanal layanan yang bisa dimanfaatkan.

“Kanal layanan non tatap muka dapat di lihat di laman https://linktr.ee/bpjskesehatankudus. Di laman tersebut terdapat beberapa pilihan kanal pelayanan untuk cek status kepesertaan dan pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” katanya pada Selasa 8 Maret 2022.

Agustian Fardianto mengatakan bahwa BPJS Kesehatan Kudus juga telah sediakan 5 kanal yang bisa diakses masyarakat. Diantaranya :

  • Mobile JKN,
  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Chat Assistant JKN (Chika),
  • PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp)
  • Website www.bpjs-kesehatan.go.id.
BACA JUGA :  Seluruh Sekolah di Kudus Diminta Pasang Barcode PeduliLindungi, Ini Aturan Disdikbud!

Menurutnya, penggunaan Mobile JKN cukup mudah. Yakni hanya sign in ke aplikasi tersebut.

“Kemudian pilh fitur peserta dan klik informasi kepesertaan,” sambungnya.

Sementara BPJS Kesehatan Care Center merupakan pelayanan informasi melalui sambungan telepon. Nantinya pelayanan akan dijawab oleh petugas BPJS Kesehatan.

“Mulai dari permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data,” sambungnya.

Sedangkan Chat Assistant JKN (Chika) merupakan layanan ini merupakan pelayanan Informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual.

“Cara cek status kepesertaan program JKN melalui Chika bisa melalui Whatsapp di nomor 08118750400 atau melalui Telegram di @Chika_Bpjskesehatan_bot, dan juga melalui kanal Facebook Messenger BPJS Kesehatan,” terangnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp). Cara mendaftarnya melalui chat di nomor 08118165165. Terakhir, BPJS Kesehatan juga menyediakan website di laman www.bpjs-kesehatan.go.id.

Hal ini sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS.

“Dengan adanya beberapa kanal itu, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaanya. Layanan tersebut sangat memudahkan. Sehingga masyarakat dapat mengakses dari rumah,” imbuhnya.(lia)***

 

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *