Intip Profil Doni Salmanan, ‘Crazy Rich’ Bandung yang Resmi Jadi Tersangka dan Dijerat 20 Tahun Penjara

ARAH MURIA- Nama Doni Salmanan tengah menjadi perbincangan publik, usai dirinya resmi jadi tersangka pencucian uang. Berikut profil Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini.

Ya, usai menjalani sidang selama 13 jam dengan menjawab 90 pertanyaan, Doni Salmanan kini terancam dipenjara selama 20 tahun atas kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Qoutex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari dikutip dari ANTARA.

Bareskrim Polri menyebutkan bahwa sang Crazy Rich Bandung ini dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang.

Hal ini tertuang dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Profil Doni Salmanan

Ya, Doni Salmanan namanya sempat viral usai memberikan sawer fantastis kepada YouTuber Reza Arap sebesar 1 miliar rupiah secara cuma-cuma.

Doni Salmanan memberikan donasi tersebut tepatnya pada Minggu 4 Juli 2021 lalu dan langsung menjadi sorotan netizen.

Crazy Rich Bandung ini diketahui memiliki sumber kekayaan fantastis berkat bisnis Trading, YouTube dan perusahaan Salmanan Group.

Dunia bisnis pun mulai ia rambah dengan membangun perusahaan Salmanan Group yang bergerak pada bidang production dan coffe shop. Kini ia melebarkan sayap ke bidang rokok elektrik. Ia bertindak sebagai founder sekaligus CEO.

BACA JUGA :  Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Kanal YouTube Salmanan Vlog milik Doni Salmanan pun sukses memiliki 545.000 subscribers.

Nama Doni Salmanan sendiri menjadi lebih besar dan viral setelah memberikan donasi atau ‘sawer’ kepada Youtuber, Reza Arap sebesar Rp 1 miliar.

Kini Crazy Rich asal Bandung ini sudah memiliki istri bernama Dinan Nurfajrina Fauzan yang berprofesi sebagai selebgram. Bahkan Kesehariannya baik sendiri maupun bersama sang istri kerap dibagikan Doni Salmanan di akun Instagram @donisalmanan.

Kini, Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi trading. Doni mengikuti jejak Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, namun ‘Crazy Rich’ Medan itu terjerat kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo.

Demikian profil Doni Salmanan, ‘Crazy Rich’ Bandung yang resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex dan terancam 20 tahun penjara.***

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *