KAI Daop 3 Cirebon Imbau Warga Hentikan Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api

Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi pelemparan batu terhadap kereta api yang sedang melintas. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan penumpang maupun petugas kereta api.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan hingga kini aksi vandalisme berupa pelemparan batu masih kerap terjadi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 20 kasus pelemparan terhadap kereta api.

Kejadian terbaru terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, yang menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.

“Pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti pintu dan kaca jendela yang retak bahkan pecah. Kondisi ini sangat membahayakan karena serpihan kaca atau benda keras dapat melukai penumpang maupun petugas, mulai dari cedera ringan hingga cedera permanen,” jelas Muhibbuddin, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, KAI mengecam keras setiap bentuk vandalisme terhadap kereta api. Selain membahayakan keselamatan, aksi tersebut juga dapat mengganggu operasional dan perjalanan kereta api.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegasnya.

Larangan melakukan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mencegah jika melihat adanya potensi tindakan vandalisme.

“Apa pun alasannya, meskipun hanya iseng, dampaknya sangat berbahaya. Bayangkan jika penumpang yang terluka adalah saudara kita sendiri, tentu hal itu akan sangat menyedihkan,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Selain itu, KAI juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), seperti peralatan olahraga dan sarana pendukung lainnya, guna mendorong aktivitas positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur KA, dapat turut menjaga dan mengamankan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aksi vandalisme, termasuk pelemparan batu,” pungkas Muhibbuddin. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *