Kedapatan Mencuri, Dua Pemuda Diamankan Polres Cirebon Kota Usai Bobol Warung

PCirebon,- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan jajaran Polres Cirebon Kota. Aksi kejahatan tersebut terjadi di sebuah warung di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial AI (25) dan RA (16). Mereka nekat membobol warung warga pada dini hari dengan membawa sejumlah barang curian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan salah satu pelaku sempat diamankan oleh warga saat kepergok tengah melakukan aksinya.

“Pelaku AI berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara RA sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (9/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tabung gas ukuran 3 kg, satu buah dangdang (panci), rantai beserta gembok yang telah dirusak, tiga buah celurit, dua buah garagaji besi, dan satu tas gendong.

“Tiga celurit ditemukan di lokasi kejadian. Pelaku mengaku berniat menjual celurit tersebut,” katanya.

Eko menambahkan, kedua pelaku sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain.

Dalam pemeriksaan sementara, menurut Eko, RA awalnya hanya diajak oleh AI saat sedang nongkrong. Pihaknya menyebut AI sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (HSY)

The post Kedapatan Mencuri, Dua Pemuda Diamankan Polres Cirebon Kota Usai Bobol Warung appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *