Kolaborasi Polri-TNI Gempur Pasar Sumedang: Pria Pembawa Gelang dari Selongsong Peluru dan Bubuk Kratom Diamankan
Sinergi kuat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali ditunjukkan melalui operasi besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan premanisme di wilayah hukum Jawa Barat.
Pada hari Rabu (29/10/2025), aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi melancarkan penyisiran terpusat di Pasar Semi Modern Sumedang, sebuah kawasan yang disebut-sebut kerap menjadi sarang praktik pungutan liar, pemerasan, dan transaksi barang terlarang.
Operasi ini adalah langkah nyata aparat keamanan untuk mengembalikan rasa aman dan menjamin ketenangan di tengah pusat aktivitas perekonomian masyarakat.
Dalam penyisiran yang cermat di dalam dan sekitar area pasar, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
Namun, pemeriksaan terhadap salah satu terduga pelaku membuahkan temuan yang paling mencengangkan dan mengarah pada tindak kriminalitas yang lebih serius.
Seorang pria berinisial RF didapati membawa barang bukti berupa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi secara unik menjadi gelang tangan dan Empat bungkus bubuk kratom, suatu zat yang tengah diawasi ketat oleh pemerintah karena memiliki efek menyerupai narkotika dan masuk dalam kategori zat adiktif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, membenarkan temuan tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (30/10/2025).
Atas temuan tersebut, RF langsung digelandang ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Temuan selongsong peluru memicu pertanyaan serius mengenai asal-usulnya dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.
Pihak berwenang akan segera berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut. Sementara itu, bubuk kratom yang dibawa RF akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat).
“Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi. Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kabid zjumas
Dengan adanya kejadian ini, aparat keamanan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk secara proaktif mendukung upaya ini.
Masyarakat diminta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, zat adiktif seperti kratom, serta kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan, termasuk amunisi dan senjata tajam.
Aparat juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme. Dengan dukungan publik, keamanan di Pasar Semi Modern Sumedang dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat tercipta secara maksimal.















