Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Minimnya PAD Perumda Pasar Berintan

Cirebon,- Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Berintan.
Dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Perumda, terungkap bahwa total 10 pasar yang dikelola hanya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp307 juta per tahun.
“Ini sangat miris. Di daerah lain, satu pasar saja bisa menyumbang PAD lebih dari Rp300 juta. Kita punya 10 pasar, tapi totalnya hanya Rp307 juta setahun,” tegas Anggota Komisi II DPRD, Karso, usai rapat di ruang Komisi II DPRD Kota Cirebon, Kamis (5/6/2025) lalu.
Menurut Karso, kondisi tersebut mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan pasar. Ia meminta agar hal ini menjadi perhatian serius, baik dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) maupun Direktur Utama Perumda Pasar Berintan.
“Perumda ini bukan hanya didirikan untuk melayani masyarakat, tapi juga untuk menyumbang PAD. Kalau pasar—yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat tidak menghasilkan, bagaimana sektor lainnya?” katanya.
Karso juga menyoroti banyak potensi pasar yang belum digarap optimal, seperti sistem sewa kios jangka panjang, retribusi harian, hingga pengelolaan parkir. Bahkan, satu kios yang beroperasi 24 jam, menurutnya, bisa memberikan kontribusi retribusi dua kali lipat dalam sehari.
“Potensi parkir juga luar biasa. Kawasan parkir di Pasar Jagasatru saja seharusnya bisa menyumbang lebih dari Rp300 juta per tahun. Tapi faktanya, pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya.
Ia menyebut, di Pasar Harjamukti, pemerintah daerah bahkan tidak mendapatkan pendapatan dari parkir karena sepenuhnya dikelola swasta. Begitu pula dengan Pasar Jagasatru, yang sejak awal pengelolaannya sudah dikontrakkan kepada pihak ketiga.
Meski demikian, Karso optimistis akan ada perbaikan ke depan. Ia berharap kontrak pengelolaan Pasar Jagasatru yang berakhir tahun ini tidak diperpanjang, sehingga pemerintah daerah bisa mengambil alih langsung pengelolaannya.
Sebagai informasi, sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon saat ini masih dikelola oleh pihak ketiga. Di antaranya, Pasar Harjamukti dengan masa sewa berakhir tahun 2032, Gunungsari Trade Center (GTC) hingga 2036, dan Pasar Balong (lantai bawah) sampai 2033.
“Kalau pengelolaan pasar dilakukan secara transparan dan profesional, saya yakin PAD bisa meningkat hingga 10 kali lipat dari angka saat ini,” pungkas Karso.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Berintan, Sekhurohman dalam rapat tersebut memaparkan hasil evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2025 dan rencana program strategis ke depan. Ia mengakui, realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai Rp300 juta, angka yang dinilai masih jauh dari potensi riil.
Ke depan, Perumda Pasar Berintan akan mulai menerapkan sistem e-retribusi untuk meminimalisir kebocoran pendapatan.
“Kami rencanakan satu atau dua pasar sebagai pilot project terlebih dahulu, tentu dengan kerja sama pihak vendor,” ujarnya.
Sekhurohman juga menyampaikan pentingnya menindaklanjuti keluhan para pedagang, terutama soal pasar tumpah yang dinilai mengganggu aktivitas di pasar resmi dan berpotensi menggerus PAD. (HSY)
The post Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Minimnya PAD Perumda Pasar Berintan appeared first on About Cirebon.