Libur Lebaran 2025, Disdukcapil Kota Cirebon Buka Layanan Administrasi Kependudukan

Cirebon,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama masa libur Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Kebijakan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan penting.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati menjelaskan layanan kependudukan telah dibuka sejak hari pertama libur Lebaran, sebagai bentuk antisipasi terhadap warga yang membutuhkan dokumen seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kelahiran.

“Pada hari pertama libur, kami tetap melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada warga yang mengira hari tersebut masih termasuk hari kerja,” ujar Eli saat dihubungi About Cirebon, Jumat (4/4/2025).

Layanan Disdukcapil Kota Cirebon, kata Eli, selama libur Lebaran 2025 dibuka pada Kamis (3/4/2025) dan Jumat (4/4/2205), dengan jam operasional yang disesuaikan, yakni pukul 08.00–11.30 WIB, mengingat adanya pelaksanaan Salat Jumat.

Eli menyebutkan jenis layanan yang tetap tersedia seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu melayani pindah datang, pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian, Perekaman KTP untuk pemula yang telah berusia 17 tahun, dan penggantian foto KTP, termasuk layanan foto berhijab bagi perempuan.

“Contohnya, jika ada warga perempuan yang sebelumnya belum berhijab lalu ingin mengganti foto KTP-nya, kami siap memfasilitasi,” katanya.

Disdukcapil Kota Cirebon juga memberikan perhatian khusus bagi warga Kota Cirebon yang sedang merantau dan pulang kampung saat Lebaran 2025.

Mereka bisa memanfaatkan waktu pulang untuk melakukan perekaman data atau mengurus dokumen kependudukan lainnya.

“Bisa saja ada warga yang belum punya KTP karena selama ini merantau. Saat mudik ke Cirebon, bisa langsung rekam data,” jelasnya.

Pihak Disdukcapil pun mengimbau masyarakat, terutama yang telah memasuki usia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman agar memperoleh dokumen kependudukan resmi. (HSY)

The post Libur Lebaran 2025, Disdukcapil Kota Cirebon Buka Layanan Administrasi Kependudukan appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *