OJK Cirebon Hadirkan Program TAKON OJK di Indramayu, Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen
Indramayu,- Dalam upaya memperkuat pelindungan konsumen sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon melaksanakan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan Program TAKON OJK merupakan inovasi layanan yang menghadirkan akses konsultasi dan pengaduan konsumen, sekaligus menjadi sarana edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat.
“Melalui skema layanan virtual maupun hybrid, masyarakat dapat memperoleh informasi, pemahaman, hingga pendampingan terkait produk dan layanan sektor jasa keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor OJK,” ujar Agus.
Pelaksanaan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menegaskan peran strategis OJK dalam memberikan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi, edukasi, dan konsultasi di sektor jasa keuangan. Melalui program ini, masyarakat memperoleh sejumlah manfaat.
Mulai dari edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan, pemahaman hak dan kewajiban sebagai konsumen, peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus kejahatan keuangan digital.
Selain itu, masyarakat mendapatkan akses konsultasi atas permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan, dan kemudahan dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan terjangkau.
Kehadiran TAKON OJK menjadi langkah konkret agar OJK semakin dekat dengan masyarakat. TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi agar masyarakat semakin memahami produk dan layanan keuangan secara utuh.
“Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi saat menghadapi masalah, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan merupakan strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal.
Sementara itu, Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyambut baik pelaksanaan TAKON OJK yang akan digelar di 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam upaya melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan.
Pihaknya juga mendorong seluruh kecamatan agar memanfaatkan program ini secara optimal dan memastikan setiap desa mengetahui serta mendapatkan informasi terkait TAKON OJK.
“Dengan karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki aktivitas ekonomi cukup dinamis serta penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, penguatan literasi menjadi faktor kunci untuk mencegah kerugian akibat misinformasi maupun praktik keuangan ilegal,” ujarnya.
Melalui kehadiran TAKON OJK, diharapkan terbangun ekosistem pelindungan konsumen yang berbasis edukasi, kemudahan akses layanan, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
OJK pun berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif, dekat dengan masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi stabilitas serta keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah. (HSY)














