OJK Dukung Program PINTAR, Perkuat Inklusi Keuangan di Kuningan

Cirebon,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) yang digelar di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, Kamis (26/2/2026).

FGD yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memperkuat implementasi Program PINTAR. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat Desa Paninggaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr. Erdiriyo, SE., MM., perwakilan OJK, RISE sebagai mitra riset Program PINTAR, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Turut hadir Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., jajaran Asisten Daerah Kabupaten Kuningan, serta perangkat Desa Paninggaran.

Dalam forum tersebut, OJK menekankan peningkatan inklusi keuangan merupakan instrumen strategis dan fondasi penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, maupun latar belakang pendidikan.

Program PINTAR dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

OJK menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah akses keuangan yang tersalurkan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas serta kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan perluasan akses keuangan harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keuangan yang berkualitas,” ujar Agus.

Perluasan akses keuangan, lanjut Agus, tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi harus diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

“Karena itu, setiap upaya peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi literasi yang memadai serta perlindungan konsumen yang optimal,” tegas Agus.

Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr. Erdiriyo, menjelaskan Program PINTAR merupakan bagian dari strategi nasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target pada 2026 adalah menurunkan angka tersebut minimal 10 persen melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, serta kepemilikan asuransi.

Hasil survei RISE juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Desa Paninggaran yang cukup baik terhadap pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK menilai hal tersebut sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di desa tersebut.

Melalui FGD ini, OJK menegaskan komitmen jangka panjang untuk terus mengawal dan mendampingi implementasi Program PINTAR, guna mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial serta mendorong pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *