PAM TGN Cirebon Rayakan HUT ke-68, Plt Dirut Segera Ditunjuk Gantikan Sopyan Satari

Cirebon,- Momentum peringatan hari jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon menjadi penanda berakhirnya masa jabatan Direktur Utama, Sopyan Satari.

Wali Kota Cirebon selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) memutuskan tidak memperpanjang masa tugas pejabat yang akrab disapa Opang tersebut.

Masa jabatan Opang resmi berakhir pada 26 Februari 2026. Selanjutnya, Pemerintah Kota Cirebon akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di perusahaan daerah itu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto menjelaskan penunjukan Plt sepenuhnya menjadi kewenangan KPM. Hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima informasi terkait siapa yang akan dipercaya menjalankan tugas sementara tersebut.

“Terhitung mulai 26 Februari masa jabatan direktur berakhir. Untuk penunjukan Plt, itu kewenangan KPM. Saya sendiri belum mendapat pemberitahuan,” ujar Sumanto kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Sumanto menambahkan, sesuai ketentuan, direktur wajib menyampaikan laporan kinerja setiap tiga bulan kepada KPM. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan di tubuh BUMD milik Pemkot Cirebon tersebut.

“Evaluasi dilakukan berdasarkan laporan kinerja triwulanan. Keputusan sepenuhnya ada di tangan KPM,” katanya.

Sopyan Satari tercatat sebagai direktur utama terlama di perusahaan air minum milik Pemkot Cirebon itu. Ia pertama kali dilantik pada 1 Maret 2013 untuk periode 2013–2017. Setelah itu, ia kembali dipercaya memimpin untuk periode 2017–2021 dan 2021–2026.

Selama kurang lebih 13 tahun menjabat, Opang memimpin perusahaan dalam berbagai fase perkembangan dan tantangan pelayanan air bersih di Kota Cirebon.

Berakhirnya masa jabatan ini sekaligus membuka babak baru bagi kepemimpinan di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata ke depan. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *