Pastikan Keselamatan Penumpang, Pemkot Cirebon Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Pastikan Keselamatan Penumpang, Pemkot Cirebon Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon,- Menyambut masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum penumpang di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan layak beroperasi dan memenuhi standar keselamatan.

Siti Farida mengatakan ramp check menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama musim libur Nataru.

“Kegiatan ini untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara, agar penumpang tiba di tempat tujuan dengan aman,” ujar Farida saat ditemui About Cirebon dilokasi.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, kondisi pengemudi, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Ia berharap seluruh perjalanan selama Nataru berlangsung lancar tanpa kendala.

“Ada risiko keselamatan dan keamanan dalam berbagai bidang transportasi. Karena itu kita harus memastikan semuanya sesuai standar,” katanya.

Selain pemeriksaan kendaraan, menurut Farida, Dinas Kesehatan Kota Cirebon juga membuka layanan cek kesehatan gratis bagi pengemudi, kernet, dan penumpang.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menegaskan ramp check merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keselamatan perjalanan masyarakat.

“Yang dicek mulai dari kesehatan, administrasi kendaraan, hingga sistem kendaraan seperti pengereman, lampu, wiper dan lainnya,” ujarnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tidak layak jalan, maka kendaraan tersebut tidak akan diberangkatkan. Dishub akan menghubungi pool untuk menyiapkan pengganti.

“Kami tidak ingin penumpang terhambat keberangkatannya. Karena itu pool bus wajib menyediakan sopir cadangan,” tegasnya.

Menurut Andi, pengemudi juga harus dipastikan dalam kondisi fit terutama untuk perjalanan jarak jauh, seperti ke Denpasar, Surabaya dan Sumatera.

Dishub Kota Cirebon meminta kepada masyarakat memilih kendaraan yang telah dinyatakan layak operasi. Kendaraan yang lulus ramp check akan diberi stiker khusus.

“Jika belum lulus uji, akan ditempel stiker merah yang menandakan kendaraan belum layak dioperasikan,” jelas Andi.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat seperti STNK, SIM, dan dokumen uji kir, serta pemeriksaan fisik kendaraan seperti kondisi ban, rem, lampu, klakson hingga wiper.

Andi juga mengingatkan agar kendaraan tidak menggunakan klakson berlebihan seperti klakson telolet, karena dapat mengganggu sistem kendaraan.

“Hingga saat ini belum ditemukan kendaraan yang tidak layak, namun pemeriksaan akan terus dilakukan hingga puncak arus mudik,” pungkasnya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *