Pemkot Cirebon Siapkan 11 SPKLU, Warga Bisa Cas Mobil Listrik di Kantor Pemerintah
BisnisCirebon – Sejumlah kantor perangkat daerah di Kota Cirebon kini mulai dilengkapi fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kehadiran fasilitas ini menjadi pemandangan baru di kawasan perkantoran pemerintah.
Beberapa titik yang telah terpasang SPKLU di antaranya berada di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pemuda, Sekretariat DPRD, serta lingkungan Balaikota Cirebon.
Secara fisik, perangkat pengisian daya tersebut sudah terpasang lengkap, mulai dari unit mesin, kabel pengisian, hingga penanda area parkir khusus yang ditandai dengan warna biru mencolok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto, menjelaskan bahwa pemasangan SPKLU ini merupakan hasil kerja sama antara pihak ketiga dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai pengelola aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, pihak ketiga memanfaatkan aset milik Pemda melalui skema sewa untuk menghadirkan fasilitas tersebut di sejumlah titik strategis, termasuk kantor perangkat daerah dan pusat layanan publik. Secara keseluruhan, direncanakan akan ada 11 unit SPKLU yang dipasang.
“Total ada 11 titik yang disiapkan di aset milik Pemda. Saat ini proses pemasangan sudah mulai berjalan, sementara teknis pengelolaannya ditangani oleh BPKPD bersama pihak ketiga,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Iing Daiman, menyambut baik kehadiran fasilitas tersebut. Ia menilai, pemasangan SPKLU menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik yang terus tumbuh.
Menurutnya, lokasi DPMPTSP yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik dinilai sangat strategis. Masyarakat yang datang untuk mengakses layanan publik nantinya dapat sekaligus memanfaatkan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
“Pengunjung MPP nantinya bisa sekaligus mengisi daya kendaraan listriknya saat mengakses layanan,” ungkapnya.
Meski demikian, saat ini fasilitas tersebut belum dapat digunakan sepenuhnya. Masih diperlukan pemasangan instalasi kelistrikan tambahan sebelum SPKLU bisa dioperasikan secara optimal.
“Perangkatnya sudah terpasang, namun masih menunggu instalasi pendukung. Nanti pengelolaannya oleh pihak ketiga, termasuk skema penggunaannya. Yang jelas, fasilitas ini akan sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. Makin Tahu Indonesia.**














