Polisi Bekuk Pria 34 Tahun Pelaku Pencurian Brankas di Perumahan Elit Bogor

Seorang pria berinisial RAS (34) berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di sebuah perumahan elit, Perumahan Danau Bogor Raya, Kota Bogor. Pelaku sempat membawa kabur sebuah brankas yang berisi harta benda berharga milik korban, termasuk uang dolar, perhiasan emas, dan surat-surat penting.
Kejadian pencurian ini, seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kepada wartawan pada Jumat (10/10/2025), terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah brankas milik korban di salah satu Perumahan Danau Bogor Raya, yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP, satu alat translate,” ungkap Kasat Reskrim
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis (9/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku beraksi saat penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.
“Pada saat korban sedang tidak berada di rumah korban dalam keadaan kosong,” jelasnya
Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian material hingga Rp 136 juta.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap pelaku, RAS, berhasil dilakukan berkat adanya petunjuk dari barang hasil curian.
“Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Perumahan Griya Katulampa. Pukul 00.30 WIB Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pelaku RAS,” ujar Kasat Reskrim
Pelaku ditangkap di kawasan Katulampa, Kota Bogor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sebelumnya berada di dalam brankas. Barang bukti tersebut meliputi lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP INFINIX NOTE 40, dan satu alat translate.
Sementara itu, brankas yang digunakan untuk menyimpan harta benda korban telah dibuang oleh pelaku ke sungai.
Saat ini, pelaku RAS tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.