Polisi, Damkar, dan Warga Bersinergi Padamkan Kebakaran Ruko
Bisniscirebon.com: Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Polsek Kapetakan bergerak cepat bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam menangani peristiwa kebakaran satu unit rumah toko permanen yang terjadi di Blok Wates RT 004 RW 001 Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut menimpa ruko milik Sdr. Saepudin, seorang pedagang setempat, yang pada saat kejadian diketahui tidak berada di dalam kios karena aktivitas jualan telah selesai dan bangunan dalam keadaan kosong.
Informasi awal kebakaran diterima setelah saksi Tohani, tetangga kios korban, melihat api membakar bagian atap bangunan dan segera menghubungi korban melalui sambungan telepon untuk memberitahukan kondisi tersebut.
Mendapat kabar tersebut, korban segera mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan perangkat Desa Karangkendal, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kapetakan agar segera dilakukan penanganan.
Personel Polsek Kapetakan yang dipimpin langsung Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, bersama anggota piket dan fungsi terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan lokasi serta membantu upaya pemadaman.
Sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya guna mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Gunung Jati tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara menyeluruh, sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area permukiman lain.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh percikan api akibat korsleting sambungan kabel aliran listrik, sementara dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp60.000.000 akibat kerusakan bangunan dan barang dagangan yang terbakar.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, menjelaskan bahwa kehadiran cepat Polsek Kapetakan bersama Polres Cirebon Kota, petugas pemadam kebakaran, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah tinggal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan darurat apabila terjadi kondisi berpotensi membahayakan, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat melalui sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat.(Regina)














