Polres Majalengka Ungkap Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Toilet Masjid, Pelaku Ditangkap dalam 2×24 Jam

Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah laki-laki berinisial MR (11) yang ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10/2025). Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto S.H.,M.H dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPDA Dony Arivanto.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa korban MR ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan dengan keji. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 2×24 jam setelah penemuan mayat korban.

“Dalam waktu 2×24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres. Selasa (21/10/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial G (24) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Maja, Kabupaten Majalengka. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini bermula ketika warga Desa Sadasari digegerkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid yang berada dekat dengan kantor desa. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala, yang menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar menjadi resah dan ketakutan.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cermat dan teliti. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan oleh tim penyidik mengarah pada pelaku G, yang kemudian berhasil diamankan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambah AKBP Willy dengan nada tegas.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Majalengka. Polisi juga terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut, serta kemungkinan adanya unsur lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polres Majalengka berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *