Polresta Cirebon Gelar Patroli Malam, Sosialisasikan Jam Malam bagi Pelajar

Cirebon,- Polresta Cirebon menggelar Patroli Malam dalam rangka sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam ini menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Patroli ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar. Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon turut dilibatkan dalam kegiatan ini.

Selain itu, patroli malam ini juga dilaksanakan serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dengan melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Patroli ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025. Dalam edaran tersebut, Gubernur menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yaitu mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Edaran ini berlaku bagi pelajar tingkat sekolah dasar hingga menengah, dengan tujuan mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif, seperti tawuran, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.

Patroli malam menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Alun-alun, Taman-taman publik, Jalan protokol, Area perbelanjaan, Kafe dan tempat nongkrong yang sering dikunjungi pelajar.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Pelajar yang melanggar akan diberikan edukasi dan pembinaan secara persuasif. Jika diperlukan, pihak keluarga akan dihubungi untuk diberi penjelasan terkait kebijakan ini.

Mengusung semangat “Polri Presisi”, Polresta Cirebon menekankan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan edukatif dalam sosialisasi jam malam ini.

Selain imbauan langsung, petugas juga menggunakan public address agar pesan ini dapat diterima oleh seluruh warga.

Kegiatan patroli malam ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni menegaskan penerapan jam malam bagi pelajar bukan sekadar bentuk pembatasan, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” ujar Sumarni, Senin (9/6/2025).

Ia juga menegaskan, sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui patroli rutin serta komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon.

Kegiatan patroli malam Polresta Cirebon ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak pihak menyambut baik kebijakan ini, karena dinilai sebagai langkah konkret dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan.

Pihaknya juga mengimbau kepada Plpara orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Dengan pelaksanaan patroli malam yang masif dan konsisten, Sumarni berharap dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar maupun masyarakat.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (HSY)

The post Polresta Cirebon Gelar Patroli Malam, Sosialisasikan Jam Malam bagi Pelajar appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *