Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024.

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon. Botol-botol miras tersebut dihancurkan menggunakan mesin setum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Operasi Lilin Lodaya 2024.

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas razia yang kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Lodaya 2024,” ujar Sumarni.

Miras yang dimusnahkan meliputi 2.345 botol miras berbagai merek, 3.929 botol ciu, dan 928 liter tuak. Seluruh barang bukti tersebut disita dari pedagang untuk mengantisipasi dampak buruk yang dapat memicu tindak kriminal.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya di Kabupaten Cirebon berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan akan terus menggelar razia miras secara rutin. Operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk memberantas miras, yang sering menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kejahatan konvensional sering diawali oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredarannya demi menjaga keamanan Kabupaten Cirebon,” tegas Sumarni.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keharmonisan lingkungan.

“Minuman keras tidak hanya berbahaya bagi tubuh, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan memicu masalah di masyarakat. Mari kita berkomitmen menjauhi miras demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Ia meminta warga melaporkan aktivitas peredaran miras atau tindak kriminal lainnya melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon.

“Laporkan kepada kami jika masih ada yang nekat memperjualbelikan miras. Kami pastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dan petugas akan langsung ke lokasi dalam waktu singkat,” pungkasnya. (HSY)

The post Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *