Polresta Cirebon Ringkus 9 Anggota Genk Motor, Sita Celurit hingga Bom Molotov

Cirebon,- Aksi genk motor kembali meresahkan warga. Kali ini, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster membuat ulah di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Mereka melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6/2025) dini hari lalu.

Beruntung, berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Aksi kekerasan tersebut bermula dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga yang dianggap bagian dari kelompok lawan.

Namun karena salah sangka, para pelaku malah melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.

“Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan keterangan saksi mata, kata Sumarni, kelompok genk motor tersebut awalnya mengejar seorang warga yang tengah melintas di gang Tumaritis bersama istrinya.

Mereka mengira pasangan tersebut adalah bagian dari kelompok lawan. Saat tidak menemukan target, pelaku pun melempari salah satu rumah warga secara brutal.

Akibat perusakan itu, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000. Selain itu, aksi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dua hari pasca kejadian, tim Reskrim Polresta Cirebon melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.

Di rumah salah satu pelaku berinisial BK, polisi menemukan dua bilah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Sumarni.

Dari sembilan tersangka yang diamankan, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Ironisnya, mayoritas pelaku masih berusia di bawah 20 tahun.

Sembilan pelaku yang berhasil diamankan yakni YSW (16) pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) pelempar molotov dan batu, IS (18) pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), W (16) pemilik senjata tajam, YAA (19), MS (17), TR (20) pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung. Saat ini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Cirebon.

Sumarni menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi pencegahan terhadap aktivitas genk motor. Setiap pekan, pihak Polresta Cirebon juga berkeliling ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam genk motor atau tawuran.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari.

“Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga perusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat untuk membendung fenomena ini,” katanya.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Bila melihat atau mengetahui tindak kejahatan, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polresta Cirebon WhatsApp Pelayanan Informasi & Pengaduan di nomor 0811-2497-497, 0813-8399-0986, atau 0811-2274-110,” tutupnya. (HSY)

The post Polresta Cirebon Ringkus 9 Anggota Genk Motor, Sita Celurit hingga Bom Molotov appeared first on About Cirebon.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *