Polrestabes Bandung Selidiki Kematian Balita 4 Tahun di Bandung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus kematian seorang balita berusia 4 tahun bernama Raditya Allibyan Fauzan yang diduga mengalami kekerasan sebelum mengembuskan napas terakhir di RSUD Ujungberung.

Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian balita tersebut. Raditya meninggal dunia pada Sabtu (22/11/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah memulai penyelidikan.

“Saat ini sedang didalami,” kata Kasat Reskrim, Minggu (23/11/2025).

Kejanggalan ini pertama kali diungkapkan oleh pihak RSUD Ujungberung. Dokter yang memeriksa menyatakan bahwa penyebab kematian Raditya bukan disebabkan oleh kesalahan penanganan medis, melainkan karena ditemukan sejumlah luka tidak wajar pada tubuh korban.

Didin, ayah sambung korban, yang menerima kabar kondisi kritis Raditya saat sedang bekerja di Depok, memaparkan temuan dokter kepada keluarga.

“Dari pihak rumah sakit ada kejanggalan. Ada sejumlah luka di tubuhnya seperti di jidat, lembam dan kata dokter tulang depan dada patah,” ungkap Didin.

Sebelumnya, pihak keluarga mendapat informasi awal bahwa Raditya meninggal akibat kecelakaan domestik, yakni “katanya jatuh di kamar mandi.”

Untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan ini, polisi telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat korban.

“Polisi memeriksa ibu tiri korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu,” tambah Kasat Reskrim

Diketahui, balita Raditya tinggal bersama ayah kandung dan ibu sambungnya di kawasan Cipadung. Ibu kandung korban, menurut Didin, telah membuat laporan resmi ke polisi.

“Tadi istri saya (ibu kandung) sudah bikin laporan ke polisi. Kita hanya ingin memastikan saja ini meninggal benar karena jatuh atau karena apa? Ingin memastikan saja,” tutup Didin, mengharapkan kejelasan atas peristiwa tragis yang menimpa Raditya.

Polrestabes Bandung kini berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Raditya Allibyan Fauzan, serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana kekerasan dalam kasus ini.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *