Program Baturan Jadi Strategi Bawaslu Kota Cirebon Awasi PDPB 2026
Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon terus memperkuat konsolidasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 melalui program Bawaslu Turun ke Kelurahan (Baturan).
Program Baturan mulai dilaksanakan sejak Januari 2026. Hingga saat ini, Bawaslu Kota Cirebon telah menyambangi sedikitnya dua kelurahan, yakni Kelurahan Kecapi di Kecamatan Harjamukti serta Kelurahan Pekiringan di Kecamatan Kesambi.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Situ Sihatul Afiah menjelaskan program Baturan merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pengawasan terhadap proses PDPB sepanjang tahun 2026.
“Ini merupakan salah satu langkah strategis yang kami lakukan untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap proses PDPB,” ujar Devi, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kelurahan sebagai unsur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam memotret kondisi kependudukan terkini di wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu, kami melibatkan lurah beserta jajarannya sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam konteks PDPB,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Ia menyebutkan program Baturan sejalan dengan amanat Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan.
“Dalam SE Bawaslu RI Nomor 29/2025, Bawaslu kabupaten/kota diamanatkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkat desa atau kelurahan. Program Baturan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari surat edaran tersebut,” ungkap Fajri.
Melalui program Baturan, Bawaslu Kota Cirebon berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB dapat semakin meningkat, khususnya dalam menyampaikan informasi terkait kondisi data pemilih di wilayahnya.
“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat terkait proses PDPB. Partisipasi publik sangat penting untuk mendapatkan gambaran akurat kondisi pemilih di setiap wilayah Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin, menilai program Baturan menjadi salah satu sarana penting untuk meningkatkan validitas data pemilih.
“Pelibatan kelurahan dalam penguatan pengawasan ini merupakan upaya untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, sekaligus mengawasi langsung proses PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)














