Roy Suryo Gagal Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya!

ARAH MURIA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dikabarkan gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Roy Suryo kepada Menteri Agama Yaqut terkait penistaan agama dengan menyamakan adzan seperti gonggongan anjing ditolak.

Padahal, pelaporan itu didasarkan atas video yang tersebar di media sosial.

Roy bahkan meyakini jika rekaman video Menteri Agama Yaqut adalah asli tanpa rekayasa.

Namun sayang, laporan Roy ditolak dengan alasan jika peristiwa tersebut terjadi bukan di wilayah hukum.

Roy Suryo Siap Menjadi Saksi Ahli

Adapun sebelum melakukan pelaporan, Roy Suryo bersama pengacara menghadiri Polda Metro Jaya pada pukul 14.30 WIB untuk berkonsultasi, namun laporannya langsung ditolak.

Hasil dari konsultasi Roy Suryo bersama pengacara dan pihak Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan hal tersebut ke Pekanbaru atau ke Bareskrim.

“Saya disarankan untuk melaporkan di Pekanbaru. Saran kedua, ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim. Tapi, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang jika dilaporkan ke Bareskrim, karena saya menduga jawabannya akan sama,” kata Roy.

Atas ditolaknya laporan Roy oleh Polda Metro Jaya, dirinya meminta maaf kepada masyarakat.

Roy bahkan bersedia untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini jika nantinya berlanjut.

“Tapi, saya siap untuk menyokong dengan menjadi ahli dari kasus ini kalau rekamannya memang dimungkinkan untuk diajukan,” ujar Roy. ***

Spread the love

BACA JUGA :  Video Mirip Nagita Slavina Asli Atau Palsu? Begini Penjelasan Polisi dan Pakar Telematika Roy Suryo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *