Sepanjang 2025, Polresta Cirebon Ungkap Ribuan Kasus, Dukung Ketahanan Pangan hingga Penurunan Stunting

Sepanjang 2025, Polresta Cirebon Ungkap Ribuan Kasus, Dukung Ketahanan Pangan hingga Penurunan Stunting

Cirebon,- Polresta Cirebon menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.

Dalam kegiatan ini, Polresta Cirebon memaparkan berbagai capaian kinerja, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, pelayanan publik, hingga dukungan terhadap program strategis pemerintah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan humanis, preemtif, dan preventif. Penegakan hukum kami tempatkan sebagai langkah terakhir apabila upaya pencegahan tidak efektif,” ujar Sumarni.

Meski dinamika gangguan kamtibmas tetap ada, pihaknya bersyukur angka penyelesaian perkara terus meningkat sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah Crime Total (CT) sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.893 kasus, dengan Crime Clearance (CC) sebanyak 1.552 kasus atau mencapai 81,9 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan kinerja pengungkapan perkara oleh jajaran Polresta Cirebon.

Hasil pemetaan kriminalitas menunjukkan lokasi kejadian terbanyak berada di jalan umum, dengan waktu rawan pada rentang pukul 12.00 hingga 14.59 WIB. Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Cirebon meningkatkan patroli, penjagaan, serta kehadiran personel di sejumlah titik rawan.

Sumarni menegaskan Polresta Cirebon tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kegiatan sambang, Jumat Curhat, Police Goes to School, serta pembinaan remaja dan anak yang berhadapan dengan hukum menjadi fondasi utama pencegahan. Tujuannya agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan preemtif secara masif, di antaranya Door to Door System (DDS) sebanyak 222.821 kali, sambang masyarakat 66.076 kali, silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat 46.090 kali, deteksi dini dan penggalangan 12.065 kegiatan, Police Goes to School dan pesantren sebanyak 4.230 kegiatan, serta Jumat Curhat sebanyak 1.146 kegiatan.

Sementara itu, pada aspek preventif, kegiatan Turjawali dilaksanakan secara intensif melalui pengaturan lalu lintas sebanyak 69.410 kegiatan, penjagaan 61.376 kegiatan, pengamanan 7.169 kegiatan, pengawalan 1.752 kegiatan, serta patroli sebanyak 7.708 kegiatan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon.

Upaya ini terbukti efektif dengan berhasil menggagalkan 60 aksi tawuran dan geng motor, mengamankan 122 senjata tajam dan 110 unit kendaraan bermotor, serta melakukan pembinaan terhadap 228 remaja yang terlibat.

Selain penindakan, Polresta Cirebon juga mengedepankan pendekatan pembinaan melalui pesantren kilat bagi anak yang berhadapan dengan hukum, pelatihan keterampilan ekonomi kreatif, serta kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Cirebon sebagai langkah strategis untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Dalam bidang penegakan hukum, persentase penyelesaian perkara pada tahun 2025 mencapai 72 persen. Sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan, pertambangan ilegal, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Cirebon berhasil mengungkap 138 kasus dengan 177 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 138,87 gram, tembakau sintetis 47,74 gram, ganja 3.620,31 gram, psikotropika 228 butir, serta obat keras terbatas sebanyak 257.246 butir.

Selain itu, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat, Polresta Cirebon juga memusnahkan 21.596 botol miras pabrikan, 41.884 botol miras jenis ciu, 5.698 liter miras jenis tuak, serta 14.545 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Terkait dukungan terhadap program pemerintah, Polresta Cirebon menunjukkan komitmen nyata dengan memiliki 269 anak asuh stunting, mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung pipil di lahan seluas 455,445 hektare dengan hasil panen mencapai 1.980,035 ton, serta membantu penyaluran beras SPHP sebanyak 781.845 kilogram.

Selain itu, Polresta Cirebon telah memiliki satu SPPG dan dua SPPG lainnya yang direncanakan mulai beroperasi pada Februari 2026.

Di bidang sosial, Polresta Cirebon melaksanakan program bedah rumah (rutilahu) sebanyak 24 unit, pembangunan empat MCK, pembangunan satu Pondok Presisi Mengaji, serta tiga sumur bor yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Polresta Cirebon siap mendukung penuh program pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, hingga pengawasan distribusi bantuan sosial. Ini merupakan bentuk pengabdian Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” tegas Sumarni.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polresta Cirebon juga menghadirkan 16 inovasi pelayanan, di antaranya Pelayanan Satu Atap, Bismuri, SIM Masuk Pabrik, STNK dan BPKB Drive Thru, Green Service, Polisi Sambang Pesantren, Command Center, CLBK, Safari Nelayan, Pesantren ABH, hingga Ruang Pelayanan Terpadu bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Cirebon juga meraih sembilan penghargaan dari berbagai instansi, media, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepedulian terhadap generasi muda, kesetaraan gender, serta kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026 dengan doa bersama, menjaga ketertiban, serta mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bermakna.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan 08112497497 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan darurat,” pungkasnya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *