Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Pembelian Emas Tidak Dipungut Pajak

Bisniscirebon.com: Pemerintah menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion. PMK tersebut adalah PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Kedua PMK tersebut ditetapkan...