Tenaga Honorer Akan Dihapus, Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus Resah: Kasihan Mereka!

ARAHMURIA- Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus dibuat resah dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer. Ya, kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Pusat ini rencananya akan berlaku pada 2023 dan hal inipun lantas menjadi perbincangan publik.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus Harjuna Widada turut berharap jika penghapusan tenaga honorer ini tidak menyasar ke Guru honorer. Pasalnya jika sampai tenaga Guru Honorer juga akan dihapus justru akan menyakiti para Guru Indonesia.
“Mereka kan juga turut mencerdaskan anak-anak, kasihan mereka kalau nanti ikut dihapus pekerjaannya,” kata Harjuna pada Senin 24 Januari 2022 dilansir Arahmuria dari Murianews.com.
BACA JUGA: 4 Pelaku Perampokan Warga Kudus Ditangkap, Diantaranya Masih Dibawah Umur
Harjuna juga menyebutkan di Kabupaten Kudus sendiri ratusan guru honorer di berbagai jenjang pendidikan bisa terancam jika kebijakan ini berjalan.
“Di Kabupaten Kudus, kata Harjuna, ada ratusan guru honorer di berbagai jenjang pendidikan. Mereka, bisa saja didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, namun tentu tidak semua bisa lolos dengan mudah. “Ya akhirnya nanti kasihan mereka, kami benar berharap mereka tidak masuk kategori honorer yang dihapus,” katanya.
Disisi lain, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus pun mencatat di Kabupaten Kudus ada sekitar 107 pegawai honorer daerah (PHD) yang terdiri atas tenaga administrasi dan operasional.
Apabila rencana penghapusan tenaga honorer terealisasi, otomatis ratusan PHD itu akan menjadi pengangguran.
BACA JUGA: MITOS ATAU FAKTA, Pria Kudus Dilarang Menikah Dengan Wanita Jepara? Begini Kata Sejarahwan!
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberhentikan semua tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah. Rencana itu sesuai dengan PP 49 tahun 2018.
Pemerintah menganggap rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Atas alasan tersebutlah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023.
Pemerintah mencatat, jumlah tenaga honorer di Indonesia adalah sebanyak 438.590 orang. Dari jumlah tersebut, 35,84 persennya adalah guru(lia).***