Tidak Terapkan WFA, ASN Kota Cirebon Wajib Masuk Kerja 8 April 2025

Cirebon,- Libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H telah berakhir. Sesuai ketentuan, aktivitas perkantoran kembali dimulai pada Selasa, 8 April 2025.
Meski pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan sistem Flexible Working Arrangements (FWA) atau Work From Anywhere (WFA), Pemerintah Daerah Kota Cirebon memastikan tidak akan menerapkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kota Cirebon wajib kembali bekerja secara normal pada 8 April, tanpa pengecualian.
“Memang ada kebijakan dari Menteri PAN-RB yang memperbolehkan FWA untuk mengurai kepadatan arus balik. Tapi kami di Pemda Kota Cirebon tetap berpegang pada jadwal awal. Tidak ada FWA, semua ASN masuk seperti biasa,” ujar Agus, Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, Pemda Kota Cirebon telah menyiapkan agenda Halal Bihalal di hari pertama masuk kerja, sekaligus akan dilakukan pengecekan kehadiran ASN.
“Kami minta semua hadir, kecuali yang memang memiliki alasan kuat seperti cuti atau kendala mendesak lainnya. Setelah Halal Bihalal, kita akan lakukan absensi,” jelasnya.
Terkait pengawasan kehadiran ASN, Agus mengungkapkan, Wali Kota Cirebon berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau kehadiran pegawainya secara ketat.
“Ada rencana sidak setelah Halal Bihalal. Kami minta kepala perangkat daerah untuk mengawasi bawahannya dan melaporkan kehadiran ASN,” ungkapnya.
“Sanksinya jelas, sesuai PP 53. ASN sudah diberi libur panjang, jadi tidak ada alasan untuk mangkir,” tegas Agus. (HSY)
The post Tidak Terapkan WFA, ASN Kota Cirebon Wajib Masuk Kerja 8 April 2025 appeared first on About Cirebon.