Bayar Pajak Semakin Mudah! Kini Pembayaran Bisa Dilakukan di Indomaret Terdekat, Begini Caranya
ARAH MURIA- Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dan dapat dilakukan dimana saja termasuk di mini market seperti Indomaret.
Solusi ini disediakan langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar iuran tahunan tanpa harus mengantri di Samsat.
Selain memberikan kemudahan bagi para wajib pajak berupa jarak dan waktu, melakukan pembayaran lewat mini market Indomaret juga memudahkan dalam urusan dokumentasi karena dilakukan secara online.
Adapun bagi Anda yang belum tahu cara membayar pajak lewat mini market simak cara berikut ini yang Arah Muria kutip dari laman PMJ News.
1. Wajib pajak harap membawa KTP, STNK, Nomor Hp, serta uang tunai
2. Kemudian datang ke kasir dan tunjukan STNK serta KTP asli dan juga nomor HP.
3. Kasir akan mencocokkan Nomor polisi, Nomor Mesin Kendaraan dan nomor Hp yang aktif.
4. Bayar nominal pajak yang disebutkan dan wajib pajak akan menerima struk bukti pembayaran serta sms balasan berupa link bitly dari Polri.
e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Sementara untuk melakukan pengesahan STNK, wajib pajak dapat mendatangi polsek.
Bukti pembayaran bisa digunakan sampai pengesahan STNK jadi sebagai bukti apabila sewaktu-waktu terjaring razia kendaraan bermotor.
Perlu diingat batas waktu penukaran struk pembayaran adalah 30 hari. Jika tidak dilakukan pengesahan dalam waktu dekat di polsek atau samsat terdekat maka kendaraan tidak sah secara operasional. (ash)














