Refleksi Akhir Tahun: Cirebon Perkuat Kerukunan Umat Beragama Lewat Dialog dan Kolaborasi
Cirebon,- Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa semangat toleransi antarumat beragama harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan sekadar menjadi jargon formal.
Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemkot mendorong nilai-nilai kerukunan agar benar-benar hidup di lingkungan terkecil, mulai dari tingkat rukun tetangga hingga komunitas warga.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kerukunan 2025 yang berlangsung di Bandar Djakarta, Selasa (30/12/2025).
Menurut Siti Farida, forum refleksi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah tingginya tingkat keberagaman masyarakat Kota Cirebon.
Sepanjang tahun 2025, dinamika sosial dan keagamaan dinilai memberikan banyak pembelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai kota dengan latar belakang budaya dan agama yang majemuk, Cirebon harus terus memperkuat ruang-ruang dialog agar perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan bersama,” ungkapnya.
Mengusung tema “Dalam Cahaya Iman, Merajut Kerukunan Menuju Kota Cirebon Idola”, kegiatan ini menekankan kerukunan bukan hanya diukur dari absennya gesekan sosial.
Lebih dari itu, kerukunan diwujudkan melalui kerja sama lintas iman dalam mendukung pembangunan daerah. Stabilitas sosial dinilai menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan sektor jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang menjadi andalan Kota Cirebon.
Farida juga mengingatkan tantangan era digital yang kerap memunculkan informasi menyesatkan dan provokatif bernuansa SARA. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi merusak harmoni sosial apabila tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat.
“Momentum refleksi ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta aktif meredam isu-isu yang berpotensi memecah persatuan,” tegasnya.
Ia juga meminta FKUB tetap konsisten menjalankan peran sebagai mediator yang adil, khususnya dalam menyikapi persoalan pendirian rumah ibadah dengan mengedepankan dialog dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen menerapkan aturan terkait rumah ibadah secara objektif dan transparan guna menjaga ketenangan serta rasa keadilan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid menyampaikan FKUB turut memaknai tagline IDOLA sebagai landasan etis dalam merawat kerukunan.
Menurutnya, IDOLA dimaknai sebagai Iman yang Matang, Dialog yang Bermanfaat, Objektif dalam Perbedaan, Loyal terhadap Persatuan dan Kebangsaan, serta Amanah dalam menjaga harmoni sosial.
“Tagline ini kami jadikan komitmen internal FKUB tanpa mengubah makna IDOLA milik pemerintah daerah. Ini menjadi target moral yang ingin kami capai bersama,” ujarnya.
Secara kinerja, Abdul Hamid mengungkapkan sepanjang tahun 2025 FKUB Kota Cirebon telah aktif menjalin komunikasi lintas kelompok masyarakat.
Hasilnya, empat rekomendasi pendirian rumah ibadah dapat diterbitkan tanpa kendala berarti. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperluas edukasi toleransi, terutama kepada generasi muda.
Ia juga mengingatkan kembali makna historis nama Cirebon yang berasal dari kata Caruban, yang berarti campuran. Filosofi tersebut mencerminkan keberagaman yang telah menjadi identitas kota sejak awal berdiri.
“Perbedaan adalah kekuatan. Tugas kita bersama adalah menjaga warisan kerukunan yang telah ditanamkan para pendiri kota, agar Cirebon terus menjadi contoh kota yang damai dan inklusif,” pungkasnya. (HSY)














