Wali Kota Cirebon Temukan Banyak Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai

Wali Kota Cirebon Temukan Banyak Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai

Cirebon,- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap kendaraan jabatan dan operasional yang berlangsung di Halaman Parkir Grage City Mall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Cirebon, Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Effendi Edo memeriksa langsung kendaraan dinas milik pejabat eselon II dan eselon III, para camat, serta kendaraan operasional lurah. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak pakai karena faktor usia dan kelayakan teknis.

“Dari hasil pemeriksaan tadi, saya melihat ada beberapa kendaraan yang kondisinya sudah sangat tua. Ada yang usianya lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang mencapai 14 tahun. Variasinya cukup banyak,” ujar Edo kepada About Cirebon.

Ia menilai, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak layak lagi digunakan sebagai kendaraan jabatan maupun kendaraan operasional dinas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat kinerja perangkat daerah, terutama dalam mendukung mobilitas dan pelayanan di lapangan.

“Kalau dilihat secara fungsi dan keamanan, kendaraan-kendaraan ini sudah kurang layak. Ke depan, insya Allah akan kita hitung kembali, apakah nantinya diperbarui dengan membeli kendaraan baru atau menggunakan sistem sewa,” jelasnya.

Menurut Edo, keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima demi mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya ingin semua kendaraan operasional itu sehat, sehingga kinerja masing-masing dinas, terutama yang sering turun ke lapangan atau ke luar kota, bisa berjalan lebih cepat dan optimal. Ini juga berkaitan dengan faktor keamanan pejabat dan pegawai,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebagian kendaraan dinas yang masih digunakan saat ini ada kendaraan keluaran tahun 2006 hingga 2014. Dengan usia tersebut, kendaraan dinilai sudah tidak memenuhi standar kelayakan operasional.

“Kendaraan dinas sekarang aktivitasnya cukup tinggi, banyak kegiatan ke luar kota. Jadi keamanan para kepala dinas dan jajarannya juga harus kita jaga,” terangnya.

Terkait wacana penggantian kendaraan dinas dengan mobil listrik, Edo mengatakan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah Kota Cirebon saat ini masih membandingkan antara penggunaan kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar bensin.

“Nanti kita kaji mana yang paling tepat dan paling efektif untuk digunakan secara operasional, antara mobil listrik atau kendaraan konvensional,” katanya.

Saat ditanya mengenai prioritas penggantian kendaraan, Edo menyebutkan kendaraan dinas pejabat eselon II dan eselon III menjadi prioritas utama karena kondisinya sudah tidak layak.

“Kalau saya, pengennya eselon II dan eselon III itu sudah harus diganti. Tapi tetap kita sesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edo juga memastikan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Cirebon telah taat pajak. Ia menegaskan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Alhamdulillah, ketaatan pajak semuanya aman. Tidak ada yang menunggak. Tahun 2025 kemarin, saat ada relaksasi pajak dari Pak Gubernur, semuanya saya wajibkan untuk diselesaikan,” pungkasnya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *