Dukung Program JKN, 31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota Terima UHC Awards 2026
Jakarta,- Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).
Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Bupati Indramayu Lucky Hakim sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC Awards diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan serta menjaga keberlangsungan Program JKN di wilayahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8 dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” kata Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.
Layanan non tatap muka kini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan dalam satu tahun terakhir, sehingga memudahkan tenaga medis memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” pungkas Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa,”.ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain perluasan cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus terus didorong,” tegasnya.
Ia berharap UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin perlindungan kesehatannya melalui Program JKN. (HSY)














