DPRD Kota Cirebon Keluarkan 3 Rekomendasi Atasi Parkir Liar di Depan CSB Mall
Cirebon,- Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta manajemen CSB Mall terkait penertiban parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Griya Sawala, Senin (9/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan dari hasil pertemuan itu pihaknya menghasilkan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada pengelola CSB Mall.
Rekomendasi pertama, pihak CSB diminta memastikan sistem pembayaran parkir dapat melayani transaksi tunai maupun non-tunai. Hal ini untuk meminimalkan potensi gesekan antara petugas dengan masyarakat.
“Pertama, kami minta CSB menyampaikan kepada manajemen pusat agar pembayaran bisa tunai dan non-tunai. Tujuannya supaya tidak terjadi konflik di masyarakat dengan petugas,” ujar Agung usai rapat.
Rekomendasi kedua, Komisi I meminta agar pihak CSB memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk melakukan pemagaran di sepanjang trotoar depan area mal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya parkir liar.
Selanjutnya, rekomendasi ketiga menyangkut posisi pintu masuk parkir. Menurut Agung, antrean kendaraan yang hendak masuk kerap memanjang hingga ke jalan raya dan memicu kemacetan.
“Kami meminta gate parkir dimundurkan ke belakang supaya antrean tidak sampai ke jalan dan menyebabkan kemacetan panjang,” jelasnya.
Agung menambahkan, pihaknya memberikan waktu dua minggu kepada manajemen CSB Mall untuk menyampaikan hasil rekomendasi tersebut kepada pimpinan pusat. Pasalnya, perwakilan yang hadir dalam rapat disebut belum memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kita beri kesempatan dua minggu. Setelah itu kita akan rapat kembali untuk mengetahui jawaban dari manajemen pusat,” tegasnya.
Mall Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia memastikan seluruh hasil rapat akan diteruskan ke manajemen pusat sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Karena diberi waktu dua minggu, semua rekomendasi akan kami sampaikan ke pusat. Nanti keputusan dan jawabannya dari manajemen pusat,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menilai pemagaran trotoar di depan CSB Mall akan cukup efektif menekan praktik parkir liar. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan.
“Kami sepakat, kalau aturan atau perda sudah ditegakkan, maka tidak boleh ada pilihan lain. Artinya kalau dilarang ya dilarang, masyarakat juga harus memahami itu,” katanya.
Menurut Andi, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut berpotensi meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran maupun pada akhir pekan. Karena itu, upaya antisipasi perlu dilakukan sejak dini.
Ia menyebut rasio kemacetan Kota Cirebon saat ini berada di angka 0,8 dan diharapkan tidak sampai menembus angka 1 yang berarti kondisi macet total.
Selain penertiban, Dishub juga menyoroti perlunya penambahan kantong parkir. Pasalnya, banyak kendaraan yang akhirnya berhenti di badan jalan karena keterbatasan lahan.
“Ini menjadi PR kita bersama. Jika ada lahan kosong yang bisa dimanfaatkan, selain untuk usaha juga bisa dijadikan area parkir,” jelasnya.
Dishub, lanjut Andi, akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, khususnya Satlantas, untuk memantau serta menindak parkir liar agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan agar parkir liar tidak lagi menghambat lalu lintas,” pungkasnya. (HSY)














