Atasi Parkir Liar di Depan CSB, Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dua Opsi Pembayaran Parkir
Cirebon,- Penindakan terhadap parkir liar di atas trotoar Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall, yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon memantik beragam respons dari masyarakat.
Langkah tegas Pemkot Cirebon tersebut turut mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Cirebon. Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno pada prinsipnya mengapresiasi upaya penegakan peraturan daerah yang dilakukan aparat terhadap pelanggaran parkir di area trotoar.
Namun demikian, Agung menilai persoalan parkir liar tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi penindakan. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, praktik parkir di trotoar dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya kebingungan pengendara saat hendak memasuki area parkir utama CSB Mall yang telah menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Menurut Agung, sebagian pengendara mengaku karena tidak menyiapkan kartu e-money atau aplikasi pembayaran digital.
“Ini terjadi karena pengelola belum menyediakan opsi pembayaran parkir secara tunai. Hal seperti ini perlu dikaji ulang oleh pengelola parkir di CSB Mall,” ujar Agung, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon tidak menolak digitalisasi sistem pembayaran. Namun, kebijakan tersebut seharusnya disertai solusi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa atau belum memiliki akses ke sistem pembayaran non tunai.
Agung juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak mewajibkan badan usaha untuk sepenuhnya menerapkan transaksi non tunai.
“Kami mendukung digitalisasi, tapi harus ada penyesuaian. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang kesulitan, dan akhirnya parkir di trotoar,” jelasnya.
Ke depan, kata Agung, Komisi I DPRD Kota Cirebon berencana memanggil manajemen CSB Mall dan pengelola parkir untuk mencari solusi bersama. Pertemuan tersebut juga akan melibatkan Dinas Perhubungan serta Satpol PP agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
“Minggu depan kami akan undang pengelola parkir, Dishub, dan Satpol PP. Harapannya sistem pembayaran parkir bisa lebih fleksibel sehingga parkir liar tidak terulang,” kata Agung.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo juga menyoroti permasalahan parkir di sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, khususnya di depan CSB Mall. Ia mengungkapkan, Pemkot Cirebon telah berkomunikasi dengan pihak manajemen mall untuk mencari jalan keluar.
“Saya berharap CSB Mall bisa menyediakan dua pilihan pembayaran, baik non tunai maupun tunai. Dengan begitu, pengunjung yang tidak memiliki e-money tidak parkir sembarangan di luar area mall,” ujar Edo.
Edo juga mengimbau para pelaku usaha di sepanjang kawasan tersebut agar turut berperan menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar tempat usahanya. (HSY)














